skip to main |
skip to sidebar
Selasa, 02 Oktober 2012
Laporan KKN UMP Angkatan III Posko 110 Lebong gajah A
Diposting oleh Unknown di 10/02/2012 05:44:00 PM
LAPORAN
AKHIR KEGIATAN KULIAH KERJA NYATA
TEMATIK
POSDAYA BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN
2012
LEBONG
GAJAH A
SEMATANG
BORANG
PALEMBANG
OLEH :
1. Aldyno Bifaga 22.2009.185
2.
Nopita
Sari 41.2009.018
3. Lidya Oktora 22.2009.107
4.
Hasanuddin 62.2009.078
5.
Sri
Rahayu 62.2010.042P
6.
Diko
Haryanto 21.2009.204
7.
Yusni 62.2009.036
8.
Wiwin
Erfalina HN 22.2009.273M
9.
Satya
Okta Prayudha 50.2008.238
10. Fitri Rusmala Sari 22.2009.238
11. Suhaidar 22.2009.163
12. Safitri Afriani 22.2009.002M
LEMBAGA
PENGADIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS
MUHAMMADYAH PALEMBANG
2012
SUSUNAN ORGANISASI KULIAH KERJA
NYATA
TEMATIK
POSDAYA BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN
2012/2013
LEBONG
GAJAH A
SEMATANG
BORANG
PALEMBANG
KETUA : Aldyno Bifaga
SEKERTARIS : Nopita Sari
BENDAHARA : Lidya Oktora
ANGGOTA : 1. Hasanuddin
2. Sri Rahayu
3. Diko Haryanto
4. Yusni
5. Wiwin
Erfalina HN
6. Satya Okta
Prayudha
7.
Fitri Rusmala Sari
8. Suhaidar
9. Safitri Afriani
LEMBAGA
PENGADIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS
MUHAMMADYAH PALEMBANG
2012
SUSUNAN
ORGANISASI KULIAH KERJA NYATA
TEMATIK
POSDAYA BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN
2012/2013
LEBONG
GAJAH A
SEMATANG
BORANG
PALEMBANG
oleh
:
1. Aldyno Bifaga
(22.2009.185 ) (
Fakultas Ekonomi)
2.
Nopita Sari (41.2009.018 ) (
Fakultas Pertanian)
3. Lidya Oktora (22.2009.107 ) (
Fakultas Ekonomi)
4.
Hasanuddin (62.2009.078 ) (
Fakultas Agama Islam)
5.
Sri Rahayu (62.2010.042P ) ( Fakultas
Agama Islam)
6.
Diko Haryanto (21.2009.204 ) ( Fakultas Ekonomi)
7.
Yusni (62.2009.036 ) (
Fakultas Agama Islam)
8.
Wiwin Erfalina HN (22.2009.273M ) (
Fakultas Ekonomi)
9.
Satya Okta Prayudha (50.2008.238 ) ( Fakultas Hukum)
10. Fitri Rusmala Sari (22.2009.238 ) (
Fakultas Ekonomi)
11. Suhaidar (22.2009.163 ) (
Fakultas Ekonomi)
12.
Safitri
Afriani (22.2009.002M ) ( Fakultas Ekonomi)
Diterima
Sebagai Salah Satu Bukti Telah Mengikuti Kuliah Kerja Nyata
Tematik
Posdaya Angkatan III Tahun 2012
Palembang, September 2012
Dosen
Pembimbing Lapangan
Ir.Hj.Eliza,
MT
HALAMAN
PENGESAHAN
LAPORAN
AKHIR KEGIATAN
MAHASISWA
KULIAH KERJA NYATA (KKN) TEMATIK POSDAYA
BERBASIS
MASJID ANGKATAN III
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PALEMBANG
TAHUN
2012/2013
DIKELURAHAN :
LEBONG GAJAH
KECAMATAN : SEMATANG BORANG
KOTA : PALEMBANG
Laporan akhir
ini telah disetujui
Setelah
diperbaiki sesuai saran-saran dosen pembimbing lapangan
Palembang, September 2012
Mengetahui, Mahasiswa
KKN Posko 110
Dosen Pembimbing
Lapangan 1.
Aldyno Bifaga
2. Nopita Sari
3. Lidya Oktora
4. Hasanuddin
5. Sri Rahayu
Ir.Hj.Eliza, MT
6. Diko
Haryanto
7.
Yusni
8. Wiwin Erfalina HN
9. Satya Okta Prayudha
10. Suhaidar
11. Safitri Afriani
12. Fitri Rusmala Sari
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat allah swt
karena berkat rahmat-nya, kami dapat menyelesaikan laporan akhir kuliah kerja
nyata (kkn) posadaya tematik berbasis masjid angkatan ke III ini tepat pada
waktunya. laporan ini disusun sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan
kuliah kerja nyata (KKN di universitas muhammadyah Palembang.
Laporan ini disusun berdasarkan
hasil kegiatan kami selama mengikuti KKN di kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang kota Palembang,
dari tanggal 17 juli 2012 sampai 30 agustus 2012.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini
meruoakan kegiatan intrakurikuler yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa
universitas muhammadyah Palembang
Dalam melaksanakan kuliah kerja
nyata (KKN) serta pembuatan laporan ini kami sangat banyak mendapat bantuan
dari berbagai pihak dan pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih
banyak kepada :
1. Bapak
Wali Kota Palembang
2. Bapak
Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang
3. Bapak
Ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Palembang
4. Bapak
M. Ali Subri, SH, MSi. selaku camay sematang borang
5. Bapak
syaiful anwar, S.Pd selaku lurah lebong gajah
6. Semua
pihak yang membantu sehingga terlaksananya program KKN Tematik posdaya berbasis
masjid angkatan ke III tahun 2012 universitas muhammadiyah Palembang.
Semoga segala bantuan yang diberikan
kepada kami akan mendapatkan ridho dari allah swt. kami berharap semoga
penulisan laporan kuliah kerja nyata universitas muhammadiyah Palembang , ini
ada manfaatnya dan kami juga menyadari bahwa laporan ini masih banyak
kekuranganny, baik cara penulisan maupun cara penyajiaannya. oleh karena itu,
saran dan kritik yang sifatnya membangn kami harapkan guna kebaikan dari
laporan ini.
Palembang,
September 2012
\
Mahasiswa/i
KKN
1.
. Aldyno Bifaga
2. Nopita Sari
3. Lidya Oktora
4. Hasanuddin
5. Sri Rahayu
6. Diko Haryanto
7.
Yusni
8. Wiwin Erfalina HN
9. Satya Okta Prayudha
10. Suhaidar
11. Safitri Afriani
12. Fitri Rusmala Sari
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN.................................................................................i
KATA PENGANTAR............................................................................................ii
DAFTAR ISI..........................................................................................................iii
DAFTAR TABEL..................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang......................................................................................1
B. Rumusan
Masalah.................................................................................5
C. Maksud dan
Tujuan...............................................................................6
BAB II GAMBARAN UMUM LOKASI KKN
A.
Kondisi
Geografis................................................................................9
B.
Kondisi sumber daya manusia............................................................11
C.
Kondisi Sarana Dan Prasaranan..........................................................13
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KKN
A.
Program Kerja....................................................................................20
B.
Strategi Dan Pendekatan Yang Digunakan........................................20
C.
Faktor Pendukung Dan
Penghambat..................................................24
D.
Hasil Yang Dicapai............................................................................28
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................31
B.
Saran..................................................................................................32
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel
2.1 Letak Wilayah Lebong
Gajah
Tabel
2.2 Pembagian Wilayah
Administrasi Dan Pemerintahan
Tabel
2.3 Komposisi Penduduk Berdasarkan
Agama
Tabel 2.4 Komposisi
Penduduk Berdasarkan Jenis pekerjaan
Tabel 2.5 Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Tabel
2.6 Komposisi Penduduk
Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel 2.7 Jumlah Taman
Kanak-Kanak (TK) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.8 Jumlah Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.9 Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTP/MTs)
Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.10 Jumlah
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTA/MA) Berdasarkan Kelurahan
di Kota Palembang
Tabel
2.11 Jumlah Masjid Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel
2.12 Jumlah Langgar/Musallah Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel 2.13 Jumlah Gereja Berdasarkan Kelurahan di Kota
Palembang
Tabel
2.14 Jumlah Pura Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel
2.15 Jumlah Kelenteng/Vihara Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel 2.16 Jumlah Praktik
Dokter Umum (dr), Dokter Gigi (drg), dan Praktik dokter bersama berdasarkan
kelurahan
Tabel 2.17 Jumlah
Laboratorium Kesehatan (Labkes)
berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel
2.18 Jumlah Praktik Bidan Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.19 Jumlah Praktik Dukun Bayi Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel
2.20 Sumber Mata Air Di
Kelurahan Lebong Gajah
Tabel 2.21 Jumlah Penduduk Berbadasarkan Penghasilan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kegiatan
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang memberikan
pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup ditengah-tengah masyarakat di
luar kampus. Sekaligus sebagai proses pembelajaran serta mengabdi kepada
masyarakat yang sedang membangun dan secara langsung mengidentifikasi serta
menangani masalah-masalah pembangunan yang sedang dihadapi. KKN dilaksanakan
oleh perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan misi dan bobot pendidikan pada mahasiswa
untuk mendapat nilai tambah yang lebih besar pada pendidikan tinggi.
KKN ( Kuliah Kerja Nyata) dilaksanakan
dimasyarakat diluar kampus dengan maksud meningkatakan relevansi pendidikan
tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ilmu pengetahuan. Bagi
mahasiswa kegiatan KKN merupakan pengalaman belajar baru yang tidak diperoleh
didalam kampus. Dengan selesainya KKN mahasiswa memiliki pengetahuan, kemampuan
dan kesadaran baru tentang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara sosiologis dalam kemandirian
manusia bahwa interaksi sosial adalah kebutuhan yang paling mendasar dalam
menjalankan proses hidupnya. Interaksi sosial ini terbangun sebagai konsekuensi
logis dari kesadaran manusia bahwa kebutuhan pada sisi–sisi tertentu kemanusiannya
tidak dapat tercapai tanpa interaksi dengan sesamanya. Artinya manusiapun harus
cerdas untuk menemukan model komunikasi yang mampu menjawab segala
kebutuhan-kebutuhan tersebut tanpa ada diskriminasi atau dengan kata lain
komunikasi yang terbangun harus mampu mengakomodir semua kepentingan,
menyatukan dan mensinergiskan gerakan segala elemen masyarakat dalam struktur
sosial yang sangat kompleks.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah
satu bentuk mengejawantahan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada
masyarakat karena mahasiswa diberi kesempatan secara langsung bersentuhan
dengan masyarakat untuk mengaplikasikan segala bentuk pengetahuan yang telah
diperoleh di perguruan tinggi sekaligus Kuliah Kerja Nyata adalah ruang
pembelajaran yang baru bagi mahasiswa untuk pengembangan dirinya. Dalam hal ini
yang menjadi tema KKN angkatan ke III
tahun 2012 adalah KKN Tematik Posdaya Berbasis Masjid.
Masjid merupakan instrument pemberdayaan
umat yang memiliki peranan sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas
masyarakat. Namun hal itu harus didukung oleh manajemen pengelolaan masjid yang
baik dan terpadu. Masjid dilihat dari fungsinya tidak hanya sebagai tempat atau
sarana bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah shalat, namun masjid juga
berfungsi sebagai pusat empowering (pemberdayaan) berbagai aspek
kehidupan masyarakat sebagaimana telah dicontohkan oleh rasulullah SAW dalam
kehidupanya.
Menurut Nazarudin Umar, rasulullah tidak
hanya menjadikan masjid sebagai tempat untuk pelaksanaan ibadah khusus, namun
dijadikan sebagai saranan melakuakan pemberdayaan umat seperti tempat untuk
pembinaan dan penyebaran agama islam, sebagai tempat orang mengobati orang
sakit, tempat untuk mendamaikan orang-orang yang bertikai, tempat untuk
menyampaikan pengumuman penting. bahkan dalam masa keemasan islam “universitas
ada didalam masjid, sekarang masjid ada didalam universitas”. apa yang
disampaikan nazarudin umar tersebut tentunya dapat menjadi acuan bagi
pengembangan peran dan fungsi masjid secara holistic (menyeluruh) dan
beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan pengetahuan dan teknologi
guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandi.
Ketika sebagian besar masjid kini bergeser dari
peran-peran historis dalam konteks perubahan sosial kemasyarakatan menuju
bentuk penyelenggara kegiatan ibadah murni berupa shalat 5 waktu, maka
peran-peran yang bersifat sosial menggecil dan hanya beberapa masjid tertentu
yang mencoba membangun sinergi dengan
masyarakat dalam memberdayakan potensi lokal yang ada. pada perkembangan nya
masjid lebih berfokus semata-mata sebagai penyelangara ritual keagamaan.
padahal masjid memiliki posisi sentral dalam mengerakan masyarakat dalam
isu-isu yang terkait dengan pembanggunan bangsa. selain konsep peran,
kredibilitas masjid hingga saat ini masih memiliki trust (kepercayaan)
sebagai lembaga sentral bagi kehidupan keagamaan masyarakat disekitarnya.
KKN Tematik Berbasis Masjid angkatan III tahun 2012
yang akan dilaksanakan di wilayah RT 54 dan RT 60 kelurahan lebong gajah
kecamatan sematang borang Palembang. Dipilihnya lokasi ini dikarenakan beberapa
faktor antara lain, dilingkungan masjid/musalah pada umumnya hanya dijadikan
tempat untuk melakukan /melaksanakan
ibadah shalat saja yang seharusnya lingkungan masjid juga dapat menjadi tempat
pemberdayaan umat seperti pembinaan dan pemberdayaan agama islam, sebagai tempat orang mengobati orang sakit, tempat
untuk medamaikan orang-orang yang bertikai, untuk menyampaikan pengumuman
penting. dan pada lingkungan disekitar masjid/musalah dapat dibuat menjadi
lebih asri dan ditanami tanaman yang dapat berguna bagi masyarakat sekitar
masjid/musallah seperti kebun gizi yang ditanami sayur-sayuran dan tanaman
obat-obatan yang dapat bermamfaat bagi
masyarakat sekitar.
Selain dalam hal lingkungan, masjid/musalah juga
harus dapat berperan aktif dalam pendidikan dengan cara memberikan pengajaran
agama, pengajaran umum dan Sosialisai/ penyuluhan yang memiliki nilai tambah
bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan dalam hal
kegiatan agama seharusnya lebih ditingkatkan lagi guna untuk menciptakan dan
mensejahterahkan masjid.
Masjid dan musallah juga harus dapat mejadi tempat
masyarakat untuk membina warga sekitar masjid guna untuk mengerakan
perekonomian masyarakat sekitar dengan pemberian penyuluhan dan pelatihan tentang berwirausaha. dan dari beberapa hal yang telah dijelaskan ada
beberapa poin yang belum terwujud dalam pelaksanaannya maka dari hal itu lah
kami memilih lokasi ini sebagai tempat untuk
melakukan kegiatan KKN Tematik Berbasi Masjid Angkatan III Tahun 2012.
B.
RUMUSAN PERMASALAHAN
Berdasarkan tujuan dari pada
penulisan laporan ini, setelah mengikuti kuliah kerja nyata tematik posdaya
berbasis masjid di Kelurahan Lebong
Gajah Kecamatan Sematang Borang
Palembang, dari hasil observasi
kami selama berada dilapangan khususnya diwilayah RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong
Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang mencoba mengkonfirmasikan masalah:
Bagaimanakah cara menanamkan
kesadaran masyarakat di lingkungan RT 54 dan 60 kelurahan lebong gajah
kecamatan sematang borang kota palembang, untuk memiliki keterampilan guna
untuk dapat mengerakan perekonomian rumah tangga (ibu rumah tangga) terutama
masyrakat sekitar masjid/musollah, bagaimana cara agar dapat membuat masyarakat
cinta akan lingkungan sekitarnya dengan
cara membuang sampah pada
tempatnya.
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Maksud
KKN Tematik Posdaya Berbasis Masjid
merupakan model kkn yang bertujuan untuk membentuk, membina dan mengembangkan
posdaya sebagai terobosan baru dalam pemberdayaan masyarakat mulai pemanfaatan
pontensi SDM dan SDA local dan upayaterciptanya tingkatan kesejahteraaan
masyarakat.
Kegiatan
KKN Tematik Posdaya Berbasis Masjid dilakukan secara ilmiah, sistematis dan
berkesinambungan dengan mendapatkan penduduk dan keluarga sebagai titik sentrum
pembangunan. KKN posdaya mengarahkan masyarakat yang mandiri dalam rangka
terciptanya keluarga dan bermasyarakat yang sejahtera.
Dari
sudut masyarakat penerima program, KKN
posdaya membentuk ,mengisi dan mengembangkan lembaga posdaya di kelurahaan
secara sistematik. posdaya yang dibentuk merupakan wadah dari keluarga dan
mayarakat untuk bersama-sama mengatasi permasalahanyang dihadapi dalam, bidang
agama, pendidikan, kesehatan, kewirausahaan dan lingkungan.
2. Tujuan
a.
Tujuan Utama
1) Membantu
para mahasiswa meningkatkan kemampuan belajar bersama dengan masyarakat, menerapkan
ilmu agama integrasi dan teknologi, seni dan budayayang telah dipelajari secara
langsung dan melihat apakah proses penerapan tersebut sesuai dengan teori yang
diperoleh selama kuliah, serta membawa manfaat bagi masyarakat.
2) bertujuan
membantu pemberdayaan keluarga dan masyarakat melalui pembinaan keagamaan ,
penerapan ilmu dan teknologi dalam bidang wirausaha, pendidikan dan
keterampilan KB dan kesehatan, serta pembinaan lingkungan untuk membangun
keluarga sakina, mawaddah dan rahmah, bahagia dan sejahtera, serta memiliki
ketahanan mental spiritual yang kuat.
3) bertujuan
untuk mengembangkan masyarakata dan melakukan penelitian sosial keagamaan
intergrative dengan isu-isu pembangunan khususnya dalam mengakselerasi capaian
MDGs tahun2015
b. Tujuan khusus
1) Meningkatkan
kepedulian dan kemampuan mahasiswa dalam mempelajari dan mengatasi permasalahan
keluarga dan masyarakat berbasis masjid melalui bantuan penytususnan rencanan
dan pendampingan pada pelaksanaan program yang inovatif dan kreatif melalui
penerapan ilmu dan teknologi bersama masyarakat dan lembaga terkait.
2) meningkatkan
kemampuan mahasiswa dalam melakasanakan
kegiatan sosial keagamaan dan pengembangan masyarakat sesuai kompetensi,
pontensi , sumberdaya dan kemampuan lingkungan dalam wadah kerjasama
masyarakat, pemerintah , swasta dan lembaga lainya.
3) menggalang
komitmen, kepedulian dann kerja sama berbagai stakeholders (tokoh agama,
pemerintahan setempat, swasta, LSM dan masyarakat) dalam upaya pembinaan
keagamaan,pengetasan kemiskinan, mengatasi permasalahan dan ketidakberdayaan
masyarakat melalui pengabdian masyarakat tematik posdaya berbasis masjid untuk
mewujudkan keluarga sejahtera mandiri dalam suasana sakinah, mawaddah dan
rahmah.
4) membantu
mempersiapkan keluarga dan masyarakat agar memiliki kemampuan untuk
memanfaatkan fasilitas dan dukungan yang diberikan oleh mitra kerja pembangunan
(Pemda, Lembaga Swasta dan LSM) dalam perencanaan dan pengelolaan program yang
bersifat partisipatif.
5) meningkatkan
kompetensi, bakat dan minat mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang
ditekuni.
BAB II
GAMBARAN UMUM
LOKASIS KKN
Kelurahan merupakan bagian dari
pada pembagian administrasi pemerintaha, yang mempunyai peranan sangat penting
dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program pemerintahan. pada semua
tingkatan tergantung kepada peyususnan pelaksanaan yang bersumber dari
kelurahan dan informasi yang dibuat oleh pemerintahan kelurahan sistematis,
lengkap, akurat dan terpadu.
1.
Kondisi Dan Potensi
A.
Letak Geografis
1. Letak
Wilayah
Adapun letak
wilayah Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan
Sematang Borang Palembang, sebagai berikut :
Tabel 2.1
Letak Wilayah Lebong Gajah
BATAS
|
DESA/KELURAHAN
|
KECAMATAN
|
Sebelah
utara
|
Sako
|
Sako
|
Sebelah
selatan
|
Bukit
sangkal
|
Kalidoni
|
Sebelah
timur
|
Srimulya
|
Sematang
borang
|
Sebelah
barat
|
Sralang
|
Sako
|
2.
Luas Wilayah
Adapun luas wilayah Kelurahan Lebong
Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang seluas 294 Hektar.
3.
Pembagian Administrasi Dan Pemerintahan
Adapun pembagian
administrasi dan pemerintahan pada kelurahan lebong gajah kecamatan sematang
borang Palembang adalah sebagai berikut:
Camat Sematang Borang : M. Ali Subri,SH, MSi.
Lurah Lebong Gajah : Syaiful Anwar S.Pd
Sekertaris Lurah : Kasirin
ketua RT 54 : Syamhari
ketua RT 60 : Martin
Tabel 2.2
Pembagian
Wilayah Administrasi Dan Pemerintahan
No
|
RW
|
RT
|
1
|
01
|
01,
02,03,04,05,45
|
2
|
02
|
06,07,08,09,10
|
3
|
03
|
11,12,13,59
|
4
|
04
|
14,15,16,17
|
5
|
05
|
18,19,20,21
|
6
|
06
|
22,23,24,54,46,60,61,62,63,64
|
7
|
07
|
25,26,47,53
|
8
|
08
|
29,30,31,32
|
9
|
09
|
41,42,43,44
|
10
|
10
|
36,37,38,39,40
|
11
|
11
|
41,42,43,44
|
12
|
12
|
27,48,49,58
|
13
|
13
|
28,50,52
|
14
|
14
|
55,56,57,01
|
B. Sumber
Daya Manusia
1. Komposisi
Penduduk Berdasarkan Agama
Adapun komposisi penduduk berdasarkan agama Pada
kelurahan Lebong Gajah kecamatan sematang borang Palembang adalah sebagai berikut :
Tabel 2.3
Komposisi
Penduduk Berdasarkan Agama
No
|
Kepercayaan /
Agama
|
JUMLAH
|
1
|
Islam
|
19.513
|
2
|
Kristen
prostestan
|
571
|
3
|
Kristen
khatolik
|
525
|
4
|
Hindu
|
223
|
5
|
Budhha
|
320
|
Jumlah
|
2. Komposisi
Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Adapun komposisi penduduk pada kelurahan
lebong gajah kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :
Laki-laki
: 11.889 orang
Perempuan : 11.240 Orang
Total : 23.129 Orang
Jumlah KK : 4380 KK
3. Pekerjaan
Adapun data tentang
pekerjaan warga pada kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang sebagai
berikut :
Tabel 2.4
Komposisi
Penduduk Berdasarkan Jenis pekerjaan
No
|
Jenis
pekerjaan
|
Jumlah (orang)
|
1
|
Belum bekerja
|
6.085
|
2
|
PNS
|
1.435
|
3
|
TNI/POLRI
|
172
|
4
|
Wiraswata
|
1.235
|
5
|
Mahasiswa dan Pelajar
|
5.373
|
6
|
ParaMedis
|
128
|
7
|
Petani dan Perternak
|
40
|
8
|
Pensiunan
|
549
|
9
|
Buruh
|
2.979
|
10
|
Nelayan
|
0
|
11
|
Pedagang
|
1.421
|
12
|
Pegawai swasta
|
1.387
|
13
|
Dosen
|
38
|
JUMLAH
|
4. Usia
a. Usia
Sekolah
Adapun komposisi penduduk berdasarkan
usia sekolah pada kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang adalah
sebagai berikut :
Tabel 2.5
Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Umur
(Tahun)
|
Penduduk
|
Jumlah
|
|
Laki-Laki
|
Perempuan
|
||
00-04
|
849
|
853
|
1702
|
05-09
|
855
|
821
|
1676
|
10-14
|
634
|
813
|
1456
|
15-19
|
903
|
894
|
1797
|
20-24
|
879
|
872
|
1751
|
25-29
|
889
|
856
|
1745
|
30-34
|
673
|
651
|
1324
|
35-39
|
681
|
659
|
1340
|
40-44
|
583
|
576
|
1159
|
45-49
|
640
|
648
|
1288
|
50-54
|
420
|
491
|
911
|
55-59
|
722
|
626
|
1348
|
60-64
|
816
|
729
|
1545
|
65-69
|
628
|
628
|
1256
|
90<
|
296
|
289
|
585
|
5. Pendidikan
Adapun tingkat pendidikan pada
warga kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang Palembang, sebagai
berikut :
Tabel 2.6
Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat
Pendidikan
No
|
Tingkat
Pendidikan
|
Jumlah
|
1
|
Tidak sekolah
|
1.730
|
2
|
SD
|
25
|
3
|
SMP
|
8.314
|
4
|
SMA
|
6.482
|
5
|
Diploma
|
885
|
6
|
Sarjana
|
898
|
7
|
Pascasarjana
|
114
|
JUMLAH
|
C. Sarana
Dan Prasarana
1. Pendidikan
Adapun Sarana dan prasarana pendidikan pada
kelurahan lebung gajah kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :
Tabel
2.7
Jumlah Taman
Kanak-Kanak (TK) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah TK
|
Sematang borang
|
Lebung
gajah
|
5
|
Srimulya
|
2
|
|
Sukamulya
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
7
|
Tabel
2.8
Jumlah Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah SD/MI
|
|
Negeri
|
Swasta
|
||
Sematang
Borang
|
Lebung
gajah
|
2
|
1
|
Srimulya
|
1
|
0
|
|
Sukamulya
|
1
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
0
|
|
JUMLAH
|
4
|
1
|
Tabel
2.9
Jumlah Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTP/MTs) Berdasarkan Kelurahan di Kota
Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah
SLTP/MTs
|
|
Negeri
|
Swasta
|
||
Sematang
Borang
|
Lebung
gajah
|
0
|
1
|
Srimulya
|
1
|
0
|
|
Sukamulya
|
0
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
0
|
|
JUMLAH
|
1
|
1
|
Tabel 2.10
Jumlah Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTA/MA) Berdasarkan Kelurahan di Kota
Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah
SLTP/MTs
|
|
Negeri
|
Swasta
|
||
Sematang
Borang
|
Lebung
gajah
|
0
|
1
|
Srimulya
|
0
|
0
|
|
Sukamulya
|
0
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
0
|
|
JUMLAH
|
0
|
1
|
2. Peribadatan
Adapun
sarana dan prasarana peribadatan pada
kelurahan lebung gajah kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :
Tabel
2.11
Jumlah
Masjid Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah Masjid
|
Sematang borang
|
Lebung
gajah
|
9
|
Srimulya
|
3
|
|
Sukamulya
|
4
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
16
|
Tabel
2.12
Jumlah
Langgar/Musallah Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah Musallah
|
Sematang borang
|
Lebung gajah
|
6
|
Srimulya
|
5
|
|
Sukamulya
|
4
|
|
Karyamulya
|
4
|
|
JUMLAH
|
19
|
Tabel
2.13
Jumlah
Gereja Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah Gereja
|
Sematang borang
|
Lebung
gajah
|
2
|
Srimulya
|
0
|
|
Sukamulya
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
2
|
Tabel
2.14
Jumlah Pura Berdasarkan Kelurahan Di
Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah
Pura
|
Sematang
borang
|
Lebung gajah
|
0
|
Srimulya
|
0
|
|
Sukamulya
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
0
|
Tabel
2.15
Jumlah Kelenteng/Vihara Berdasarkan
Kelurahan Di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Jumlah Kelenteng/Vihara
|
Sematang borang
|
Lebung
gajah
|
0
|
Srimulya
|
0
|
|
Sukamulya
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
0
|
3. Kesehatan
Adapun sarana dan prasarana
peribadatan pada kelurahan lebung gajah
kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :
Tabel
2.16
Jumlah Praktik
Dokter Umum (dr), Dokter Gigi (drg), dan Praktik dokter bersama berdasarkan
kelurahan
Kecamatan
|
Puskesmas
|
Kelurahan
|
Praktek dokter umum
|
Praktek dokter gigi
|
Praktek dokter bersama
|
Sematang borang
|
Sako
|
Lebung
gajah
|
2
|
0
|
0
|
Srimulya
|
0
|
0
|
0
|
||
Sukamulya
|
0
|
0
|
0
|
||
Karyamulya
|
0
|
0
|
0
|
||
JUMLAH
|
2
|
0
|
0
|
Tabel
2.17
Jumlah
Laboratorium Kesehatan (Labkes)
berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Laboratorium kesehatan (labkes)
|
Sematang borang
|
Lebung
gajah
|
0
|
Srimulya
|
0
|
|
Sukamulya
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
0
|
Tabel
2.18
Jumlah
Praktik Bidan Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Praktek Bidan
|
Sematang borang
|
Lebung
gajah
|
8
|
Srimulya
|
2
|
|
Sukamulya
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
10
|
Tabel
2.19
Jumlah Praktik Dukun Bayi Berdasarkan Kelurahan di
Kota Palembang
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Praktik dukun bayi
|
Sematang borang
|
Lebung
gajah
|
1
|
Srimulya
|
1
|
|
Sukamulya
|
0
|
|
Karyamulya
|
0
|
|
JUMLAH
|
2
|
4.
Air Bersih
Adapun sumber air
bersih yang dimanfaatkan warga lebong gajah untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari adalah sebagai berikut :
Tabel
2.20
Sumber
Mata Air Di Kelurahan Lebong Gajah
No
|
Sumber Air
Bersih
|
Jumlah (Unit)
|
kondisi
|
1
|
Sumur gali
|
27
|
Baik
|
2
|
PAM
|
3.442
|
Baik
|
3
|
Depot isi ulang
|
7
|
baik
|
5. Penerangan
Adapaun sarana dan prasarana penerangan yang
digunakan oleh warga kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang adalah
dengan dialirkan listrik oleh PLN.
6.
Transportasi
Adapun sarana dan prasarana transportasi yang
ada dikelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang palembang adalah becak
dan ojek (alat trasportasi yang beroperasi didalam wilayah kelurahan) dan
buskota, angkot dantransmusi merupakan sarana transportasi yang ada yang
digunakan untuk keluar wilayah kelurahan.
D. Potensi
Kelembagaan
Adapun potensi kelembagaan yang ada dikelurahan
lebong gajah kecamatan sematang borang palembang adalah LMPK dan KNPI.
E. Ekonomi
Masyarakat
Adapun
ekonomi masyarakat diwilayah kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang
palembang dapat dikatakan memiliki ekonomi menegah, dengan jumlah penduduk
berdasarkan besarnya penghasilan sebagai berikut.
Tabel
2.21
Jumlah
Penduduk Berbadasarkan Penghasilan
No
|
Penghasilan Rata-Rata Perbulan
|
Jumlah Penduduk
(Orang)
|
1
|
Rp.
600.000
|
571
|
2
|
Rp.
600.000 –Rp. 1.000.000
|
1473
|
3
|
Rp
1.000.000 –Rp. 1.400.000
|
1156
|
4
|
Rp
1.400.000 –Rp 1.800.000
|
761
|
5
|
Rp 1.800.000
|
662
|
F.
Program Pembangunan
Adapun program pembangunan yang ada
adalah pembangunan jalan( pengecoran jalan), pembuatan jembatan dan siring
(saluran pembuangan air) yang mana semua program tersebut di dukung oleh PU dan
PNPM.
BAB III
PELAKSANAAN
PROGRAM KERJA KKN
A. Program Kerja
Program Kerja KKN Tematik Posdaya
Posko 110 Adalah :
1. Pembentukan
Posdaya
2. Pemberian
pengajaran ngaji dimasjid/musolah.
3. Bimbingan
Belajar (Bimbel)
4. Lomba
Anak Muslim
5. Kebun
Gizi
6. Penghijauan
Lingkungan Sekitar Masjid/Musolah
7. Penyediaan
Tempat Pembuangan Sampah.
8. Penyuluhan
Pemakaian Listrik Yang Aman Bagi Rumah Tangga.
B.
Strategi Dan Pendekatan Yang
Digunakan.
Dalam pelaksanaan program kerja KKN tematik posdaya
angkatan I universitas muhammadiyah palembang menggunakan metode pendekatan Participatory
Rular Apraisal (PRA), yaitu metode yang melibatkan masyarakat mulai dari
tahap perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dam evaluasi. pendekatan tersebut
memungkinkan masyarakat desa saling membagi, menabah dan menganalisis
pengetahuan tetang kondisi lingkunganya dalam rangka membuat perencanaan dan
tindakan. dengan demikian metode (PRA) adalah cara yang dapat digunakan dalam
melakukan kajian untuk memahami keadaan dan kondisi desa dengan melibatkan
partisipasi masyarakat atau pengkajian/penilaian desa secara partisipatif.
Metode PRA ini betujuan untuk
menghasilkan rancangan program yang relevan dengan harapan dan keadaan
masyarakat, agar juga diharapkan kemampuan masyarakat dalam menganalisis
keadaan mereka sendiri dan diwujudkan dengan melakukan perencanaan danrealisasi
dapat berkembang, sehingga dapat membuat program dan melaksanakannya. dalam
metode PRA ini mahasiswa hanya sebagai fasilitator sekaligus motivator dan
masyarakat yang menjadi pelaksananya.
Adapun teknik dari PRA (Participatory
Rular Apraisal) itu sendiri adalah:
1. pendekatan
PRA (Participatory Rular Apraisal) adalah pengkajian desa/kelurahan
secara partisipatif.
2. pendekatan
tersebut memungkinkan masyarakat desa saling membagi, menabah dan menganalisis
pengetahuan tentang kondisi kehidupanya dalam rangka membuat perencanaan dan
tidakan.
3. metode
PRA adalah cara yang digunakan dalam melakukan kajian untuk memahami keadaan
atau kondisi desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
4. pemberdayaan
masyarakat dan partisipasi merupakan strategi dalam paradigma pembanguanan yang
berpusat pada rakyat.
5. menjalin
kerjasama denga masyarakat desa/kelurahan lebong gajah dalam pelaksanaan
program kerja yang ada.
6. bekerja
sama dengan aparat desa untuk pelaksanaan program kerja.
PRA merupakan hal yang
sangat penting untuk diterapkan pada mahasiswa yang berada di lokasi, hal ini
dikarenakan beberapa faktor berikut :
1. kritik
terhadap pendekatan
2. pembangunan
yang top down
3. terjadi
ketidak cocokan antara program dengan kebutuhan masyarakat
4. masyarakat
hanya sekedar pelaksana dan tidak merasa sebagai pemilik program
5. dengan
sendirinya dukungan masyarakat terhadap program seperti itu akan sangat berarti
demikian pula partisipasinya.
6. kurang
mendidik dan kurang menjamin keberlanjutan program, karena prakarsa selalu
datang dari luar dan keterampilan pengkajian, perencanaan, dan pengorganisasian
tetap dimiliki orang luar.
degan mengunakan metode tersebut maka
diharapkan agar :
1. pendekatan pengembangan program yang lebih
partisipasif. istilah seperti “partisipasi masyarakat”, bottom-up planning.
2. pertimbanganya adalah apabila masyarakat
dilibatkan secara berarti dalam keseluruhan proses program, selain itu program
itu menjadi lebih sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan rasa kepemilikan warga masyarakat terhadap
program itu lebih tinggi.
3. keterampilan-ketereampilan
analisis dan perencanaan tadi dipindahkan kepada masyarakat.
4. dimasa
akan datang, ketergantungan dengan pihak “luar” secara bertahap dapat
dikurangi.
Untuk mengetahui
tentang permasalah yang ada di masyarakat, maka dilakukan observasi selama 7
hari berada dilokasi. kegiatan awal adalah perkenalan dengan pemerintahan
kelurahan lebong gajah serta masyarakat didekat posko KKN. kemudian dilanjutkan
dengan bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat (ketua RT 54, 60, tokoh
agama dan lain-lain) dengan tujuan perkenalan mahasiswa KKN dengan masyarakat
setempat sekaligus berdialog tentang permasalah yang ada dikelurahan setempat.
cara ini merupakan pendekatan persuasive, yang nantinya diharapkan bisa
mengajak masyarakat untuk berpasrtisipasi
dalam pelaksanaan dalam penyelasaian masalah yang ada.
Dari pertemuan tersebut
didapatkan informasi, masukan , dan usulan dari masyarakat setempa. informasi, masukan dan usulan
tersebut merupakan kebutuhan/ permasalahan yang menurut mereka belum
terealisasi. semua usulan, masukan dan informasi tersebut ditampung agar
kemudian disampaikan pada lokakarya mini dengan masyarakat setempat.pada
lokakarya mini tersebut membahas dan menentukan program apa saja yang dapat
dilaksanakan dikelurahan unutk meminimalisir permasalahan tyang ada. hal ini
dilakukan agar setiap masalah yang sudah didapatkan dipilih kembali berdasarkan
bidang-bidang dalam program posdaya. setelah disampaikan, maka masyarakat akan
memutuskan apakah masalah tersebut disepakati untuk dimasukkan ke dalam program
kerja atau tidak.
C. Faktor Pendukung Dan Penghamabat
1. Faktor Pendukung
Dalam pelaksanaan
program kerja mahasiswa KKN tematik posdaya berbasis masjid di kelurahan lebong
gajah banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pihak kecamatan,
pegawai kecamatan, RT, tokoh adat serta masyarakat sekitar sehingga program
kerja yang telah disetujui pada saat lokakarya mini dapat dilaksanankan dengan
baik sesuai dengan batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
Adapun faktor-faktor pendukung selama pelaksanaan program kerja
dilokasi KKN dari masing-masing bidang program posdaya adalah :
a. Posdaya
1. Kerja
sama antara mahasiswa KKN dengan RT dan warga setempat.
2. Adanya
dukungan dari tokoh agama dan adat.
3. Masyarakat
menyiapkan musholla sebagai tempat
secretariat posdaya.
b. Bidang Lingkungan
1. Penanaman
pohon palm
2. Membuat
tong sampah untuk diletakkan di musholla
c.
Bidang Pendidikan
1. Ikut
memberdayakan dan mengajar pengajiaan anak-anak pada TPA
a) antusianya
anak-anak dalam mengikuti proses belajar mengajar
b) tersedianya
tenaga pengajar dari warga setempat dan mahasiswa KKN
c) tersedianya
ruang tempat proses belajar mengajar
d) adanya
sarana dan prasarana untuk proses belajar dan mengajar
2. Menyediakan tenaga pengajar untuk bimbel
a) Mahasiswa
KKN memberikan pengajaran pada siswa/siswi yang bersekolah disekitar lingkungan
musholla untuk bimbingan belajar.
b) Mahasiswa
memberikan motivasi kepada siswa/I agar selalu belajar dengan giat.
3. Kegiatan Ekstera
a)
Mengadakan Lomba Anak Muslim
(1) Kerajasama
mahasiswa KKN dengan masyarakat setempat dan perangkat RT dan pengurus
musholla.
(2) Tersediaanya
tempat untuk melakukan proses
b)
Penyuluhan Pemakaian Listrik Yang Aman Bagi Rumah Tangga.
(1) Kerjasama
mahasiswa KKN dengan masyarakat, perangkat RT dan dosen pendamping lapangan.
(2) Tersediaanya
tempat pelaksanaan Penyuluhan Pemakaian Listrik Yang Aman Bagi Rumah Tangga.
c) Kebun Gizi
(1) Kerjasama
mahasiswa KKN dengan perangkat RT dan masyarakat sekitar musholla
(2) Tersedianya
lahan kebun gizi disekitar lingkungan musholla
Disamping
faktor pedukung internal ada juga faktor pendukung eksternal yaitu respon dari
pemerintahan kelurahan setempat yang bersedia menerima kedatangan kami serta
siap menerima keluhan-keluhan apabila ada hal-hal yang mengganggu selama
mahasiswa KKN berada dilokasi. selain itu juga tersediaanya fasilitas berupa
tempat tinggal yang digunakan sebagai posko, dan sebagai ruang untuk musyawarah
yang merupakan suatu bentuk dukungan yang diberikan oleh pihak pemerintah
kelurahan lebong gajah kepada mahasiswa KKN te,matik posdaya berbasais masjid
angkatang III universitas muhammdiyah palembang.
Selain
itu juga peranan dosen pembimbing lapangan sangat membantu kelancaran program
kerja mahasiswa. dosen pembimbing yang datang untuk memonotoring dan
mengevaluasi penyususnan dan pelaksana an program kerja mahasiswa KKN dan
banyak mengarahkan dalam mengatasi kekeliruhan yang dilakukan. dosen pembimbing
juga memberikan arahan-arahan kepada mahasiswa, usulan-usulan dan
nasehat-nasehat, serta solusi yang terabaik bagi permasalahan yang dialami
selama melaksanakan program kegiatan KKN
Dari
faktor-faktor tersebut diatas, salah satu hal penting yang sangat menunjang dan
membantu terlaksananya setiap kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu
adanya kerja sama yang baik antara seluruh mahasiswa perserta KKN. seiring
berjalannya waktu, tuntunan tugas dan tanggung jawab, kepentingan yang sama,
dan rasa tanggung jawab dari masing-masing anggota KKN maka dapat terjalin rasa
persaudaraan dan kerja sama antara sesame perserta KKN tanpa memandang
perbedaan latar belakang disiplin ilmu yang berbeda-beda. perana coordinator
kecamatan dan kordinator kelurahan
sangat mendukung, karena banyak memberikan informasi-informasi penting dan juga
pengarahan.
2.
Faktor Penghambat
Selain faktor pendukung terdapat beberapa faktor penghambat selama
pelaksanaan program KKN tematik posdaya berbasis masid di kelurahan lebong
gajah kecamatan sematang borang palembang. adapun faktor penghambat yaitu masih
adanya anggapan masyarakat bahwa mashasiswa KKN yang turun kelokasi telah membawa
program dan memiliki dana sendiri untuk pelaksanaan program. selain itu , masih
ada juga msyarakat yang masih acuh tak acuh
dengan kehadiran mahasiswa KKN dan tidak dapat membantu mahasiswa dalam
melaksanakan program baik dalam segi material maupun bantuan tenaga. hal ini
dikarenakan oleh kesibukan masyarakat tersebut pada hari-hari kerja, dan dan
digunakannya hari libur sebagai waktu untuk beristirahat. banyaknya tuntutan
kebutuhan hidup mereka yang memnyebabkan kurangnya bantuan dari segi material
untuk mahasiswa KKN tematik posdaya berbasis masjid. hal ini cukup menghambat
program yang akan dijalan kan, karena anggapan dan sikap masyarakat yang
demikian.
Selain faktor penghambat diatas, terdapat pula faktor
penghambat yang dialami dalam menjalankan program yang berhubungan dengan
setiap bidang posdaya, yaitu :
1. Program
Kerja Pada Bidang Pendidikan
Faktor penghambatnya adalah kurangnya
sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan.
2. Program
Kerja Pada Bidang Kewirausahaan
Faktor penghambatnya adalah kurangnya
dana untuk melaksanakan kegiatan seperti kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi
masyarakat.
3. Program Kerja Bidang Kesehatan
Faktor penghambatnya adalah ditundahnya jadwal
posyandu, sehingga rencana awal pada program kerja berubah, dan tidak bisa
berkesempatan berpasrtisipasi pada posyandu.
4. Program Bidang Lingkungan
Faktor penghambatnya adalah ketika akan melakukan
kerja bakti itu tepat pada bulan ramadhan
sehingga tidak bisa dilakukan dan ketika
akan fogging semua persiapan sudah matang akan tetapi faktor dukungan
mayarakat yang kurang aktif sehingga fogging pun terhambat dan juga masalah
kebun gizi yang perawataannya memerlukan perhatian yang sangat ekstra
dikarenakan masih dalam musim penghujan.
Selain
dari beberapa faktor penghambat yang menghambat program kerja diatas baik
program posdaya maupun ekstra masih ada faktor-faktor kecil yang menghambat
dalam melaksanakan program kegiatan mahasiswa selama berada dilokasi KKN
D. Hasil Yang Dicapai
Setalah melakuakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) tematik posdaya berbasis
masjid di RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Kota
Palembang, maka dapat dilaporkan bahwa hasil yang dicapai selama kegiatan
program kerja dengan hasil atau target yang telah ditargetkan sebagai berikut :
1. Observasi.
Kegiatan
observasi ini dilakukan selama 1 minggu termasuk lokakarya mini, pada saat
observasi ini dilakukan kami melakukan kunjungan ke RT, tokoh adat, tokoh agama
dan masyarakat guna untuk memperkenalkan diri/silaturahmi. kegiatan ini
dilakukan untuk menggali sebuah masalah yang ada di wilayah RT 54 dan 60
kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang kota palembang, baik masalah
individ, kelompok, dan saran umum. kegiatan observasi mulai dilakukan pada
tanggal 17 juli 2012, pada tanggal 28 juli 2012 diadakan lokakarya dan kegitan
observasi ini terlaksanakan mencapai keberhasilan 100%.
2. Pembentukan
Posdaya
Pembentukan
posdaya terlaksanakan pada tanggal 28 juli 2012 yang bersamaan dengan
lokakarya dengan hasil yang dicapai
dalam pembentukan posdaya adalah 100%.
3. Pelatihan
baca, tulis al-quran dimasid/musholla
Dalam hal ini mahasiswa
membantu dalam mengajar dan memberikan pengajaran ngaji pada anak-anak
disekitar musholla dengan tingkat pencapaian 100%
4. Bimbingan
belajar bagi anak-anak
Bimbingan belajar ini
diadakan oleh mahasiswa perserta KKN yang dilaksanakan diposko dengan tingkat
pencapaian 90%
5. Lomba
anak muslim
Lomba anak muslim
dilakukan dimusholla dengan jumlah keseluruhan perserta dari semua cabang
perlombaan sebanyak 60 anak-anak dengan tingkat keberhasilan kegiatan 100%
6. Kebun
gizi
Pada kegiatan ini
mahsiswa sebagai pelaksanaan kegiatan dan lokasi kebun gizi ini didekat
musholla dengan tingkat keberhasilan dari kegiatan ini 90%
7. Penghijauan
masjid/musalah
Penghijauan dimusholla
dilakukan guna untuk memperindah musholla dan memberikan kesan asri, pada
penghijauan ini kami menanam pohon palm dengan tingkat keberhasilan yaitu 100%
8. Penyediaan
tempat pembuangan sampah
Penyediaan Kotak sampah
dilakukan agar dapat masyarakat tidak membuang sampah sembarangan terutama
masyarakat sekitar musholla dengan tingkat pencapaian dari kegiatan tersebut
100%
9. Penyuluhan
pemakaian listrik yang aman bagi rumah tangga
Penyuluhan yang
dilakukan pada malam perpisahan dengan materi
penyuluhan “ pemakaian listrik yang aman bagi rumah tangga” bersama Tim
dari Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Palembang yang terdiri dari
Ir.Hj.Eliza, MT, Wiwin A Oktaviani, ST M.Sc, Ir. A Majid, MT dan Taufik
Barlian, ST. M.Eng penyuluhan ini
dilakukan untuk memberikan informasi tentang bagaimana mengunakan listrik yang
aman agar terhidar dari bahaya, baik bahaya bagi diri sendiri dan juga bahaya
bagi orang banyak dengan tingkat keberhasilan 95%
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Selama kegiatan KKN tematik posdaya
berbasis masjid universitas muhammadiyah palembang angkatan III tahun 2012 yang
dilaksanakan dikelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang palembang dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Pembentukan
Posdaya
Posdaya yang telah dibentuk adalah
posdaya lebong gajah yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekertaris,
bendahara dan 5 bidang posdaya yaitu, pendidikan, kesehatan, wirausaha,
lingkungan dan promosi & pemasaran
2. Bidang
Pendidikan
Kegiatan yang dilakukan pada bidang
pendidikan antara lain adalah membantu mengajar mengaji di musholla, membuka
bimbingan belajar, dan pengadaan iqro, juz amma dan buku tuntunan sholat.
3. Bidang
Agama
Pada bidang
agama kami melakukan pengajian bagi anak-anak dan juga mengadakan lomba anak
muslim dengan tujuan agar anak-anak terpacu untuk memperlajari tentang agama
dan juga untuk mensejahterakan musholla dengan banyak nya anak-anak yang datang
kemusholla untuk beribadah dan menggaji .
4. Bidang
Lingkungan
Kegiatan yang dilakukan pada bidang
lingkungan adalah kebun gizi dan melakukan pembersihan dilingkungan musholla
dan lingkungan sekitar posko dan juga penanaman pohon palm disekitar lingkungan
musholla dan juga penyediaan tempat pembuangan sampah.
5. Bidang
Kesehatan
Pada awalnya kami sudah menyusun
kegiatan untuk ikut serta pada posyando dan memberikan bingkisan untuk anak2
yang datang keposyando berupa makanan yang mengandung gizi yang baik bagi
tubuh, tetapi posyandu yang dilakukan setiap tangggal 14 setiap bulanya harus
diundur, maka kami tidak dapat melakukan kegiatan tersebut.
6. Bidang
Kewirausahaan
Pada awalnya kami akan menggadakan bazar
akan tetapi setelah mendapatkan masukkan dari RT dan masyarakat setempat maka
kami tidak mengadakan bazar dan kamipun terhalang dengan dana, begitu juga
dengan rencana awal yang akan melakukan penyuluhan tentang pelatihan
kewirausahaan yang batal dan digantikan dengan penyuluhan pemakaian listrik
yang aman bagi rumah tangga.
B.
SARAN
Berikut ini merupakan beberapa saran
yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan kuliah kerja
nyata (KKN) Tematik posdaya universitas muhammadiyah palembang yang akan datang
:
1.
Bagi Masyarakat, partisipasi dan
antusiasme masyarakat kelurahan lebong gajah sangat baik, namun dalam hal ini
masalah koordinasi antara masyarakat agar lebih ditingkatkan lagi.
2.
Bagi Perguruan Tinggi, dalam hal ini
universitas diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pengecekan kegiatan yang
dilakukan mahasiswa KKN lebih sering guna untuk lebih memonitoring kegiatan
mahasiswa dilapangan agar mahasiswa lebih giat dan lebih mendapatkan pelajaran
dan masukkan.
ANGGARAN DASAR
POSDAYA
“Lebong Gajah A”
RW 06 RT 54 dan 60
JLn. Karya Jaya II
Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang
Kota Palembang
MUKADIMAH
Keluarga sebagai
bagian integral dari Masyarakat Indonesia memiliki kedudukan dan posisi yang
strategis bagi pertumbuhan perkembangan dan kelangsungan hidup masyarakat dan bangsanya,
kedudukan keluarga dalam kehidupan bermasyarakat ditempatkan sebagai ujung
tombak di tingkat dasar dalam struktur kebangsaan.
Sebagai
ujung tombak masyarakat, keluarga memiliki tanggungjawab sebagai pembentuk
karakter bagi calon pemimpin masa depan, pengemban tongkat estafet amanat
perjuangan bangsa untuk mencapai masyarakat Indonesia yang hidup dalam keadilan
dan adil dalam kesejahteraan sebagaimana yang tersirat pada Pancasila dan UUD
1945.
Posyandu
sebagai wadah pemberdayaan kesehatan di tingkat desa diharapkan terus
mengembangkan iklim yang sehat dan terwujudnya cita-cita “Indonesia Sehat 2010”,
pelayanan kesehatan yang bertanggungjawab dapat mengembangkan kesehatan
masyarakat yang konstruktif dan terpadu baik bagi permbayaan ibu, balita,
maupun bagi keluarganya.
Sejalan dengan
makin majunya gerakan KB sebagai upaya awal pemberdayaan keluarga, Posyandu
makin dituntut menjadi wahana pemberdayaan keluarga secara paripurna. Dengan
diterima dan disahkannya Undang-undang tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Sejahtera sebagai UU nomor 10 tahun 1992, Posyandu makin
dipersiapkan dan dikembangkan menjadi wahana pemberdayaan keluarga. Tugas pokoknya melebar
menjadi lembaga pemberdayaan untuk membantu keluarga mengembangkan delapan
fungsi keluarga yang utama.
Untuk mewujudkan
hal di atas, dibentuk suatu forum komunikasi terpadu untuk pemberdayaan
keluarga yang disebut POSDAYA (Pos Pemberdayaan Keluarga). Untuk itulah agar
lebih memperkuat dan memperkokoh keberadaan serta status POSDAYA perlu adanya
suatu landasan yang berupa seperangkat aturan yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga yang dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan.
ANGGARAN DASAR
POSDAYA “Lebong Gajah
A”
JLn. Karya Jaya
II
Kelurahan lebong
gajah Kecamatan Sematang borang
Kota Palembang
BAB I
NAMA, WAKTU, TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
Organisasi ini bernama Pos Pemberdayaan Keluarga lebong gajah A.
PASAL 2
- Pos Pemberdayaan Keluarga lebong gajah A yang didirikan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat rw 06 pada rt 54 dan 60 Kelurahan lebong gajah, Kecamatan Sematang borang Kota Palembang pada tanggal 28 Juli 2012.
- Posdaya lebong gajah A berkedudukan di Jl. karya jaya II.
BAB II
AZAS, CIRI – WATAK , DAN TUJUAN
PASAL 3
- Posdaya Lebong Gajah A berazaskan Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Posdaya Lebong Gajah A adalah forum komunikasi yang terbuka untuk seluruh warga RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kedudukan sosial, dan gender serta berwatak kebangsaan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial yang berlandaskan Pancasila.
- Tujuan umum Posdaya adalah sebagai wadah sosial bersama untuk membantu memberdayakan keluarga yang tidak mampu agar dapat menjadi keluarga yang sejahtera.
4. Tujuan khusus Posdaya Lebong Gajah A adalah:
a. Disegarkannya kembali modal
sosial berupa kehidupan bergotong-royong dalam masyarakat
untuk peduli dan saling membantu dalam proses pemberdayaan atau bersama-sama
memecahkan masalah kehidupan sehingga keluarga yang tertinggal dapat memenuhi
kebutuhan dan membangun keluarga sejahtera secara mandiri,
b. Tumbuh dan berkembangnya
lembaga dalam masyarakat dengan terorganisirnya infrastruktur sosial yang sudah ada, yaitu keluarga,
yang memiliki kegiatan atau usaha bersama-sama yang
akan menjadi perekat atau kohesi sosial, sehingga tercipta suatu
kehidupan yang rukun dan dinamis untuk mencapai kesejahteraan bersama,
c. Terbentuknya wadah organisasi
atau wahana partisipasi sosial, di mana setiap keluarga dapat member dan
menerima pembaharuan yang bias membantu proses pemantapan fungsi-fungsi
keluarga sehingga mampu membangun kehidupan keluarga dengan mulus dan sejuk.
d. Terlaksananya program dan kegiatan
yang dinamis untuk mencapai tujuan Millenium Development Goals (MDGs) yang
telah menjadi komitmen nasional.
BAB III
FUNGSI
PASAL 4
Fungsi Posdaya Lebong Gajah A adalah:
a. Menghimpun, merumuskan, dan
memperjuangkan aspirasi anggota Posdaya Lebong
Gajah A secara
nyata dalam hal pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
b. Memberdayakan dan
menggerakkan anggota
Posdaya Lebong Gajah A untuk berperan aktif dalam
pelaksanaan pembangunan.
c. Berpartisipasi dalam
penyelenggaraan Posdaya dan atau melakukan kontrol sosial secara kritis,
korektif, konstruktif, dan konsepsional.
d. Melaksanakan kaderisasi
kepemimpinan yang demokratis dalam rangka peningkatan kualitas pengabdian
organisasi yang berwibawa.
BAB IV
SUSUNAN FORUM
PASAL 5
Susunan Forum terdiri dari:
a. Dewan Penasehat
b. Kepengurusan
BAB V
DEWAN PENASEHAT
PASAL 6
Dewan Penasehat mempunyai tugas sebagai berikut:
a. Memberikan bimbingan dan pengawasan
kepada kepengurusan.
b. Menjalankan tugas lainnya
yang bersifat eksekutif.
c. Memberi masukan dan evaluasi
terhadap pelaksanaan program kerja kepengurusan.
d. Memberi usulan, saran
terhadap kinerja dan program kerja kepengurusan.
PASAL 7
Dewan Penasehat mempunyai wewenang khusus kepada kepengurusan yaitu
wewenang untuk melakukan langkah organisatoris dan tindakan tertentu yang bersifat
luar biasa dalam mempertahankan eksistensi Posdaya.
BAB VI
KEPENGURUSAN
PASAL 8
1. Susunan Kepengurusan Forum
adalah:
a. Kepengurusan diketuai oleh
seorang Koordinator Utama.
b. Ketua Umum dalam menjalankan
kepengurusan dibantu oleh Sekretaris dan Bendahara, dan Koordinator-koordinator
Bidang.
2. Masa bakti sebagaimana
dimaksud dalam Ayat 1 Pasal ini adalah 3 tahun dan dapat dipilih kembali dalam
1 periode berikutnya.
3. Dalam menjalankan kepengurusan
diawasi oleh Dewan Penasehat.
4. Kepengurusan mempunyai tugas:
a. Melaksanakan peraturan dan
keputusan serta menyelenggarakan manajemen Posdaya.
b. Melaksanakan program kerja
kepengurusan.
c. Melaksanakan koordinasi,
bimbingan dan pengawasan kepada anggota.
d. Melaksanakan konsolidasi
organisasi.
BAB VII
KEDAULATAN DAN KEANGGOTAAN
PASAL 9
Kedaulatan Posdaya berada ditangan anggota dan
dilaksanakan sepenuhnya oleh kepengurusan.
PASAL 10
Syarat untuk
menjadi anggota Posdaya adalah:
a. Warga RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah yang tercatat dalam Kependudukan dan
berdomisili di RW 06
b. Bersedia mentaati Anggaran
Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan lainnya.
c. Menyetujui dan menerima
serta mengamalkan azas, ciri, watak,
dan tujuan Posdaya,
d. Sanggup berperan aktif dalam
kegiatan forum.
BAB VIII
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
PASAL 11
Keputusan
Sidang/Rapat Posdaya pada dasarnya diambil secara musyawarah untuk mencapai
mufakat sesuai dengan demokrasi Pancasila.
PASAL 12
Jenis Musyawarah dalam mengambil
keputusan terdiri dari :
a. Musyawarah Akbar.
b. Musyawarah Bidang.
c. Musyawarah Luar Biasa.
BAB IX
PERATURAN FORUM
PASAL 13
1. Posdaya mempunyai peraturan dengan hierarki sebagai berikut :
a. Anggaran Dasar.
b. Anggaran Rumah Tangga.
c. Pertimbangan Dewan Penasehat.
d. Keputusan Kepengurusan.
- Yang dimaksud dengan peraturan Posdaya sebagaimana tercantum pada Ayat 1 Pasal ini termasuk segala keputusan Forum mengenai tata kerja dan perlengkapan administrasi Forum.
3. Peraturan Posdaya yang lebih
rendah tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Posdaya yang lebih tinggi.
BAB X
KEUANGAN FORUM
PASAL 14
Harta kekayaan Posdaya diperoleh dari:
- Uang pangkal dan uang iuran anggota.
- Sumbangan yang tidak mengikat.
- Pendapatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penambahan modal dari pihak lain yang bersifat pinjaman.
PASAL 15
Semua harta kekayaan Posdaya
dikelola oleh kepengurusan dan dipertanggung-jawabkan di dalam
pertanggungjawaban kepengurusan.
BAB XI
PERUBAHAN
PASAL 16
1. Azas Forum sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Posdaya tidak dapat diubah.
2. Perubahan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Posdaya hanya dapat dilaksanakan dalam Musyawarah Akbar
dengan persetujuan sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah anggota yang
hadir.
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS
PASAL 17
Apabila
perbedaan tafsir mengenai suatu ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga, tafsir yang sah adalah ditetapkan oleh Dewan Penasehat dan
dipertanggungjawabkan dalam Musyawarah Akbar.
BAB XIII
KETENTUAN
TAMBAHAN
PASAL 18
1. Kepengurusan secara otomatis
menjadi demisioner setelah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya dihadapan
Musyawarah Akbar dan tidak dapat mengambil Keputusan Forum yang bersifat strategis
dan berjangka panjang.
2. Dalam hal kepengurusan
menjadi demisioner, maka Musyawarah Akbar memanajemen kepengurusan yang baru.
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
PASAL 19
1. Hal-hal yang belum diatur
dalam Anggaran Dasar ini akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga
yang tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar.
2. Dengan dikukuhkannya kembali
pengesahan Anggaran Dasar ini, segala ketentuan dan peraturan yang bertentangan
dengan Anggaran Dasar ini dinyatakan tidak berlaku.
ANGGARAN DASAR
POSDAYA “Lebong Gajah
A”
JLn. Karya Jaya
II
Kelurahan
lebong gajah Kecamatan Sematang borang
Kota Palembang
BAB I
WILAYAH ORGANISASI
PASAL 1
Posdaya Lebong Gajah A adalah Forum Komunikasi yang wilayahnya berada di Jl. Karya Jaya II
BAB II
KEANGGOTAAN
PASAL 2
1. Keanggotaan Forum
berdasarkan Pasal 10 Anggaran dasar yaitu seluruh warga RT. 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang
Borang Kota Palembang.
2. Kriteria dan tata cara untuk
ditetapkan menjadi anggota seperti yang tersebut pada Ayat 1 Pasal ini diatur
oleh kebijakan kepengurusan.
3. Keanggotaan posdaya adalah
seluruh masyarakat RT. 54 dan 60 Kelurahan
Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang
PASAL 3
Yang diterima
sebagai anggota Posdaya adalah warga RT. 54
dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang yang memenuhi syarat-syarat seperti tercantum dalam pasal
10 Anggaran Dasar.
BAB III
HAK DAN
KEWAJIBAN ANGGOTA
PASAL 4
1. Setiap Anggota berhak:
a. Mendapat perlakuan yang sama.
b. Menghadiri
musyawarah-musyawarah.
c. Menyampaikan pendapat dan
keinginan kepada Dewan Penasehat dan atau Kepengurusan, baik tertulis maupun
lisan.
d. Menggunakan hak suara dalam
musyawarah serta hak memilih dan dipilih untuk jabatan, sesuai dengan aturan
yang berlaku.
e. Memperoleh perlindungan dan
pembelaan dari Posdaya.
2. Untuk dapat dipilih dan
ditetapkan pada jabatan dalam Posdaya, anggota harus telah membuktikan
kesetiaan, kemampuan, aktifitas, disiplin dan darma baktinya, serta memenuhi
ketentuan, yaitu:
“Anggota yang tidak tercela. Penyimpangan dari ketentuan
ini karena pertimbangan yang wajar harus mendapat persetujuan dari Dewan
Penasehat”.
PASAL 5
Anggota Posdaya
mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a. Menjaga nama baik Posdaya.
b. Melaksanakan tujuan, fungsi
dan kebijakan.
c. Menjunjung tinggi disiplin Posdaya.
d. Menjalankan tugas-tugas yang
diberikan oleh organisasi dengan penuh tanggungjawab
e. Menjaga nama baik pribadi.
BAB IV
BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
PASAL 6
Keanggotaan Posdaya berakhir karena:
a. Permintaan sendiri.
b. Dipecat.
c. Tidak tercatat lagi sebagai
Penduduk RT. 54 dan 60 Kelurahan Lebong
Gajah Kecamatan Sematang Borang Kota
Palembang Meninggal dunia.
BAB V
KEPENGURUSAN
PASAL 7
1. Dalam kepengurusan, Koordinator
Utama pemegang kekuasaan tertinggi.
2. Koordinator Utama dalam
kepengurusan dibantu dan membawahi Sekretaris , Bendahara, dan
Koordinator-koordinator Bidang.
3. Sekretaris dalam menjalankan
tugasnya terdiri dari 1 orang
anggota.
4. Bendahara dalam menjalankan
tugasnya terdiri dari 1 orang
anggota.
5. Koordinator Bidang I
membidangi Bidang Kesehatan.
6. Koordinator Bidang II membidangi Bidang Pendidikan.
7. Koordinator Bidang III
membidangi Bidang Kewirausahaan.
8. Koordinator Bidang IV membidangi Bidang Lingkungan.
BAB VI
DISIPLIN FORUM
PASAL 8
1. Untuk menegakkan kewibawaan
dan keutuhan Posdaya serta untuk memantapkan mekanisme organisasi dalam rangka
memperkokoh persatuan dan kesatuan Posdaya, Posdaya mempunyai ketentuan tentang
disiplin Posdaya.
2. Setiap anggota Posdaya harus
mentaati disiplin organisasi. Terhadap pelanggaran disiplin Posdaya dikenakan
sanksi sesuai dengan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga.
PASAL 9
1. Disiplin Posdaya yang bersifat larangan adalah:
a. Anggota Posdaya dilarang
melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan Posdaya.
b. Anggota Posdaya dilarang melakukan kegiatan dan tindakan yang
bertentangan dengan Peraturan Posdaya sebagaimana diatur pada
Pasal 10 Anggaran Dasar.
c. Anggota Posdaya dilarang
membuka Rahasia Posdaya.
2. Disiplin Posdaya yang bersifat
keharusan adalah:
a. Anggota Posdaya yang hendak
melakukan kegiatan atas nama Posdaya yang tidak menjadi tugasnya harus
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pimpinan Posdaya setingkat
diatasnya.
b. Anggota Posdaya harus taat
terhadap semua peraturan Posdaya.
c. Anggota Posdaya dilarang menerima atau memberi uang atau materi dari orang-perorangan atau instansi untuk kepentingan pribadi.
d. Anggota Posdaya tidak
diperbolehkan melakukan dan atau menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi
dengan mengatasnamakan Posdaya.
BAB VII
SANKSI
PASAL 10
Sanksi yang dapat dijatuhkan Posdaya terhadap pelanggarang
disiplin Posdaya terdiri atas:
a. Peringatan.
b. Pembebas-tugasan.
c. Pemberhentian sementara, dan
d. Pemecatan.
PASAL 11
1. Sanksi sebagaimana tercantum
dalam Pasal 10 butir a (Peringatan) dilakukan secara tertulis oleh
masing-masing jajaran Posdaya kepada anggota, pengurus Posdaya dalam tingkatannya
sesuai dengan kewenangannya.
2. Sanksi sebagaimana tercantum
dalam Pasal 10 butir b (Pembebas-tugasan), c (Pemberhentian sementara) dan d
(pemecatan), baru dapat dilaksanakan setelah didahului peringatan sebanyak tiga
kali secara tertulis oleh jajaran Posdaya pada tingkatannya, kecuali terhadap
pelanggaran berat, dapat segera menjatuhkan sanksi seperti ditentukan Pasal 10
butir d (Pemecatan).
3. Sanksi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 butir b (Pembebas-tugasan) dan c
(Pemberhentian sementara) dilakukan oleh jajaran Posdaya, namun harus
dilaporkan untuk mendapatkan persetujuan dari jajaran Posdaya.
4. Sanksi seperti yang dimaksud
pada Ayat 3 Pasal ini dapat disetujui atau dibatalkan oleh jajaran Posdaya.
5. Mereka yang dikenakan
tindakan sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 butir d, diberi kesempatan untuk
membela diri secara lisan maupun tertulis di dalam rapat Posdaya atas
permintaan yang bersangkutan.
PASAL 12
1. Di samping sanksi yang dapat dijatuhkan kepada anggota Posdaya sebagaimana
tercantum dalam Pasal 10, Dewan Penasehat Posdaya dapat melakukan Pembekuan
atau Pencabutan, Pengesahan kepengurusan. Pembekuan atau Pencabutan, Pengesahan
kepengurusan Posdaya dilakukan apabila kepengurusan itu melakukan hal yang
merugikan atau membahayakan Posdaya.
2. Hal yang dianggap dapat
merugikan dan membahayakan Posdaya adalah:
a. Kepengurusan mengambil
kebijakan yang menyimpang atau bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan
oleh Dewan Penasehat.
b. Kepengurusan terpecah dalam
kelompok-kelompok yang tidak dapat lagi dipertemukan dan saling bertentangan
mengenai kebijakan Posdaya.
3. Apabila terjadi pembekuan
atau pencabutan pengesahan kepengurusan, tugas dan tanggungjawab kepengurusan
tersebut berada ditangan Dewan Penasehat dengan titik berat melakukan
konsolidasi kepengurusan.
BAB VIII
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
PASAL 13
1. Semua keputusan diambil atas
dasar musyawarah untuk mencapai mufakat berdasarkan demokrasi Pancasila.
2. Apabila hal tersebut dalam
Ayat 1 Pasal ini tidak dapat dilakukan, dilaksanakan melalui pemungutan suara
dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Keputusan diambil dengan
suara terbanyak (lebih dari seperdua) dari jumlah suara yang hadir.
b. Pemungutan suara mengenai
orang harus dilakukan dengan cara tertulis, kecuali kalau musyawarah/rapat/sidang
menentukan lain.
c. Apabila ada pemungutan
suara, jumlah suara yang setuju dan yang tidak setuju sama banyaknya, diadakan
pengulangan sebanyak-banyaknya tiga kali.
d. Apabila hasil pemungutan
suara ulang sama jumlahnya yang setuju dan yang tidak setuju, hal yang
bersangkutan ditolak.
BAB IX
KEUANGAN FORUM
PASAL 14
1. Besarnya uang pangkal dan
Iuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Anggaram Dasar serta cara pemungutan,
pengaturan dan pengelolaan ditetapkan oleh kepengurusan.
2. Pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan dan kekayaan Posdaya disampaikan setiap akhir jabatan
bersamaan dengan penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan.
BAB X
PENUTUP
PASAL 15
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Posdaya ini
diatur dalam Peraturan dan pedoman Posdaya yang ditetapkan oleh Dewan Penasehat
Posdaya.
PROGRAM
KERJA DAN JADWAL KEGIATAN MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA
TEMATIK
POSDAYA BERBASIS MASJID UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG
ANGKATAN
III TAHUN 2012
KELURAHAN: LEBUNG GAJAH KECAMATAN: SEMATANG BORANG KOTA: PALEMBANG
No
|
Program
|
Analisis
|
Masalah
|
Jenis Kegiatan
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Target
|
Penanggung Jawab
|
Ket.
|
||
Realitas
|
Ideal
|
||||||||||
1
|
Program
Pokok
|
-
|
-
|
-
|
Pembentukan posdaya
|
Pemberdayaan potensi yang ada
di dalam keluarga
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
28/7/12
|
Syamhari
|
Terlaksana
|
|
2
|
Sesuai
dengan disiplin ilmu
|
-
|
-
|
-
|
Ekonomi
|
Bazar
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
28/7/12
|
Aldyno
bifaga
|
Belum Terlaksana
|
|
-
|
-
|
-
|
Penyuluhan mengenai pengarahan
dan pencegahan bahaya listrik yang terjadi dirumah tangga
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
29/8/12
|
Aldyno
Bifaga
|
Terlaksana
|
||||
-
|
-
|
-
|
Pertanian
|
Penanaman pohon Palm
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
23/8/12
|
Nopita
Sari
|
Terlaksana
|
|||
-
|
-
|
-
|
FAI
|
Mengajar mengaji
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
Setiap hari
|
Hasanuddin
|
Terlaksana
|
|||
3
|
Ekstra
|
-
|
-
|
-
|
Bimbel
|
Membantu
memberikan pengajaran tambahan diluar sekolah bagi anak-anak dilingkungan
sekitar musholla
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
Setiap
hari
|
Aldyno
Bifaga
|
Terlaksana
|
|
-
|
-
|
-
|
Mengadakan kegiatan bersih-bersih
musholla
|
Menjaga kebersihan lingkungan
musholla
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
2/3
kali seminggu
|
Aldyno
Bifaga
|
Terlaksana
|
|||
-
|
-
|
-
|
Membersihkan
lingkungan sekitar posko
|
Memberikan
kan kesan lingkugan yang bersih dan terjaga sehingga menjadi lingkungan yang
asri
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
1kali
seminggu
|
Aldyno
Bifaga
|
Terlaksana
|
|||
-
|
-
|
-
|
Mengadakan lomba di bulan
ramadhan
|
Dalam
rangka nuzul quran maka diadakan perlombaan bagi anak-anak
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
12/8/12
|
Aldyno
Bifaga
|
Terlaksana
|
|||
-
|
-
|
-
|
Pengadaan
tong
sampah
|
Untuk
membuat lingkungan disekitar musholla asri dan bersih
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
25-26 /8/12
|
Aldyno
Bifaga
|
Terlaksana
|
|||
-
|
-
|
-
|
Kebun
Gizi
|
Untuk
memberikan lahan hijau disekitar musholla dengan memiliki nilai manfaat yang
dapat digunakan masyrakat.
|
Masyarakat kel. Lebung Gajah
jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
|
23-24 /8/12
|
Aldyno
Bifaga
|
Terlaksana
|
STRUKTUR
KEPENGURUSAN
POSDAYA
LEBONG GAJAH A
Kelurahan lebong gajah
kecamatan sematang borang
Jl betawi raya rt 50 rw 13 tlpn 7069453 kode pos 30136
palembang
STRUKTUR ORGANISASI
MAHASISWA KKN TEMATIK POSDAYA
BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN 2012
PALEMBANG,
18 JULI 2012
KETUA
POSKO 110
ALDYNO
BIFAGA
PROFIL
MUSHOLLA ULUL JAMI
Mushola ulul jami
berdiri tahun 1990 dan Pembangunan mushola ini di lakukan secara swadaya oleh
masyarakat Rt 54 Kelurahan Lebong gajah Kecamatan Sematang Borang
Palembang,Tanah yang menjadi mushola ini berdiri merupakan tanah wakaf dari
Bapak Sabar.Pertama kali mushola ini didirikan dengan kontruksi bangunan dengan kayu dan mushola
ulul jami baru mengalami beberapa renovasi,Renovasi pertama pada tahun2002 dan
dilakuakn renovasi selama 2 tahun sekali setelah renovasi pertama.dan pada
tahun 2012 baru di bangun tempat wudhu tepatnya tanggal 20 Februari 2012.
Struktur pengurusan mushola Ulul Jami baru ada
pada tahun ini, dengan ketua Bapak Triyono dengan wakil pengurus mushola
Jasmadi, sekertaris Rojai dan untuk pembersih mushola dilakukan oleh masyarakat
sekitar mushola, terutama bagi anak-anaknya. Pada Tahun 2012 ini mushola Ulul
Jami mendapatkan dana untuk mengkeramik lantai mushola. Adapun kegiatan di
Mushola Ulul Jami yaitu Robbana, Pengajian anak-anak, Pengajian bapak-bapak dan
malam Jumat Berzanji dan arak-arakan robbana oleh bapak-bapak. Hasil dari kegiatan
ini seperti panggilan oleh warga-warga dari kas mushola dan untuk mushola ini
telah memiliki tenda dan kursi tersendiri untuk kegiatan masyarakat setempat.
0 Comments:
Buku Tamu
Ingat Waktu
Total Tayangan Halaman
Mengenai Saya
Blog Archive
-
▼
2012
(19)
-
▼
Oktober
(11)
- Berikut Ini istilah-istilah dalam akuntansi 1....
- MAKALAH AGAMA ISLAM
- Mengubah Template Blogspot ...
- 1. مَنْ سَارَ عَلىَ الدَّرْبِ وَصَلَ 1. Barang si...
- MENGINGATI pepatah atau peribahasa Arab dapat ...
- Trik tali Sepatu
- Akuntansi Piutang PENGERTIAN PIUTANG ...
- akuntansi kas
- HUBUNGAN NERACA, LABA RUGI, ARUS KAS DAN PERUBAHAN...
- Laporan KKN UMP Angkatan III Posko 110 Lebong gajah A
- Audit Manajemen
-
▼
Oktober
(11)