Selasa, 02 Oktober 2012


LAPORAN AKHIR KEGIATAN KULIAH KERJA NYATA
TEMATIK POSDAYA BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN 2012




                                                             






LEBONG GAJAH A
SEMATANG BORANG
PALEMBANG


OLEH :
1.      Aldyno Bifaga                  22.2009.185
2.      Nopita Sari                       41.2009.018
3.      Lidya Oktora                    22.2009.107
4.      Hasanuddin                      62.2009.078
5.      Sri Rahayu                       62.2010.042P
6.      Diko Haryanto                 21.2009.204
7.      Yusni                                 62.2009.036
8.      Wiwin Erfalina HN         22.2009.273M
9.      Satya Okta Prayudha      50.2008.238
10.  Fitri Rusmala Sari           22.2009.238
11.  Suhaidar                           22.2009.163
12.  Safitri Afriani                   22.2009.002M


LEMBAGA PENGADIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH PALEMBANG
2012






 
              SUSUNAN ORGANISASI KULIAH KERJA NYATA
TEMATIK POSDAYA BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN 2012/2013












LEBONG GAJAH A
SEMATANG BORANG
PALEMBANG

KETUA               :   Aldyno Bifaga
SEKERTARIS    :   Nopita Sari
BENDAHARA    :   Lidya Oktora
ANGGOTA         :   1. Hasanuddin
2. Sri Rahayu           
3. Diko Haryanto               
4. Yusni                    
5. Wiwin Erfalina HN       
6. Satya Okta Prayudha   
7. Fitri Rusmala Sari
8. Suhaidar                        
9. Safitri Afriani


LEMBAGA PENGADIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH PALEMBANG
2012




SUSUNAN ORGANISASI KULIAH KERJA NYATA
TEMATIK POSDAYA BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN 2012/2013











LEBONG GAJAH A
SEMATANG BORANG
PALEMBANG

oleh :
1.      Aldyno Bifaga                 (22.2009.185     )                     ( Fakultas Ekonomi)
2.      Nopita Sari                      (41.2009.018     )                     ( Fakultas Pertanian)
3.      Lidya Oktora                  (22.2009.107     )                     ( Fakultas Ekonomi)
4.      Hasanuddin                     (62.2009.078     )                     ( Fakultas Agama Islam)     
5.      Sri Rahayu                      (62.2010.042P   )                     ( Fakultas Agama Islam)     
6.      Diko Haryanto                (21.2009.204     )                     ( Fakultas Ekonomi)
7.      Yusni                                (62.2009.036      )                    ( Fakultas Agama Islam)     
8.      Wiwin Erfalina HN          (22.2009.273M )                     ( Fakultas Ekonomi)
9.      Satya Okta Prayudha      (50.2008.238     )                     ( Fakultas Hukum)   
10.    Fitri Rusmala Sari           (22.2009.238     )                     ( Fakultas Ekonomi)
11.    Suhaidar                           (22.2009.163     )                     ( Fakultas Ekonomi)
12.    Safitri Afriani                   (22.2009.002M )                     ( Fakultas Ekonomi)


Diterima Sebagai Salah Satu Bukti Telah Mengikuti Kuliah Kerja Nyata
Tematik Posdaya Angkatan III Tahun 2012

                                                                                                Palembang,      September 2012
                                                                                                Dosen Pembimbing Lapangan
                                                                                                               



                                                                                                Ir.Hj.Eliza, MT




HALAMAN PENGESAHAN

LAPORAN AKHIR KEGIATAN
MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA (KKN) TEMATIK POSDAYA
BERBASIS MASJID ANGKATAN III
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG
TAHUN 2012/2013


                                    DIKELURAHAN      :  LEBONG GAJAH
                                    KECAMATAN          :  SEMATANG BORANG
                                    KOTA                         :  PALEMBANG

Laporan akhir ini telah disetujui
Setelah diperbaiki sesuai saran-saran dosen pembimbing lapangan

                                                                                                Palembang,     September 2012
Mengetahui,                                                                            Mahasiswa KKN Posko 110
Dosen Pembimbing Lapangan                                             1. Aldyno Bifaga 
                                                                                                2.  Nopita Sari
                                                                                                3.  Lidya Oktora
                                                                                                4.  Hasanuddin
                                                                                                5.  Sri Rahayu
Ir.Hj.Eliza, MT                                                                     6.  Diko Haryanto 
                                                                                                7. Yusni  
                                                                                                8.  Wiwin Erfalina HN
                                                                                                9.  Satya Okta Prayudha        
                                                                                                10.  Suhaidar
                                                                                                11.  Safitri Afriani
                                                                                                12.  Fitri Rusmala Sari                 
                                                                                                           

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat allah swt karena berkat rahmat-nya, kami dapat menyelesaikan laporan akhir kuliah kerja nyata (kkn) posadaya tematik berbasis masjid angkatan ke III ini tepat pada waktunya. laporan ini disusun sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan kuliah kerja nyata (KKN di universitas muhammadyah Palembang.
            Laporan ini disusun berdasarkan hasil kegiatan kami selama mengikuti KKN di kelurahan lebong gajah  kecamatan sematang borang kota Palembang, dari tanggal 17 juli 2012 sampai 30 agustus 2012.
            Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini meruoakan kegiatan intrakurikuler yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa universitas muhammadyah Palembang
            Dalam melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) serta pembuatan laporan ini kami sangat banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak dan pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih banyak kepada :
1.      Bapak Wali Kota Palembang
2.      Bapak Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang
3.      Bapak Ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Palembang
4.      Bapak M. Ali Subri, SH, MSi. selaku camay sematang borang
5.      Bapak syaiful anwar, S.Pd selaku lurah lebong gajah
6.      Semua pihak yang membantu sehingga terlaksananya program KKN Tematik posdaya berbasis masjid angkatan ke III tahun 2012 universitas muhammadiyah Palembang.
            Semoga segala bantuan yang diberikan kepada kami akan mendapatkan ridho dari allah swt. kami berharap semoga penulisan laporan kuliah kerja nyata universitas muhammadiyah Palembang , ini ada manfaatnya dan kami juga menyadari bahwa laporan ini masih banyak kekuranganny, baik cara penulisan maupun cara penyajiaannya. oleh karena itu, saran dan kritik yang sifatnya membangn kami harapkan guna kebaikan dari laporan ini.

Palembang,      September 2012
\

Mahasiswa/i KKN
                                                                                                1. . Aldyno Bifaga 
                                                                                                2.  Nopita Sari
                                                                                                3.  Lidya Oktora
                                                                                                4.  Hasanuddin
                                                                                                5.  Sri Rahayu
                                                                                                6.  Diko Haryanto 
                                                                                                7.  Yusni  
                                                                                                8.  Wiwin Erfalina HN
                                                                                                9.  Satya Okta Prayudha        
                                                                                                10.  Suhaidar
                                                                                                11.  Safitri Afriani
                                                                                                12.  Fitri Rusmala Sari
                                                                                                                                                                                          



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN.................................................................................i
KATA PENGANTAR............................................................................................ii
     DAFTAR ISI..........................................................................................................iii
     DAFTAR TABEL..................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang......................................................................................1
B. Rumusan Masalah.................................................................................5
C. Maksud dan Tujuan...............................................................................6
BAB II GAMBARAN UMUM LOKASI KKN
            A.  Kondisi Geografis................................................................................9
            B.  Kondisi sumber daya manusia............................................................11
            C.  Kondisi Sarana Dan Prasaranan..........................................................13
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KKN
            A.  Program Kerja....................................................................................20
            B.  Strategi Dan Pendekatan Yang Digunakan........................................20
            C.  Faktor Pendukung Dan Penghambat..................................................24
            D.  Hasil Yang Dicapai............................................................................28
BAB IV PENUTUP
            A.  Kesimpulan........................................................................................31
            B.  Saran..................................................................................................32
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN






DAFTAR TABEL


Tabel 2.1              Letak Wilayah Lebong Gajah
Tabel 2.2              Pembagian Wilayah Administrasi Dan Pemerintahan
Tabel 2.3              Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama
Tabel 2.4              Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis pekerjaan
Tabel 2.5              Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Tabel 2.6              Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel 2.7              Jumlah Taman Kanak-Kanak (TK) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.8              Jumlah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.9              Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTP/MTs) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.10            Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTA/MA) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.11            Jumlah Masjid Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel 2.12            Jumlah Langgar/Musallah Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel 2.13            Jumlah Gereja Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.14            Jumlah Pura Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel 2.15            Jumlah Kelenteng/Vihara Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Tabel 2.16            Jumlah Praktik Dokter Umum (dr), Dokter Gigi (drg), dan Praktik dokter bersama berdasarkan kelurahan
Tabel 2.17            Jumlah Laboratorium Kesehatan (Labkes)  berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.18            Jumlah Praktik Bidan Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.19            Jumlah Praktik Dukun Bayi Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Tabel 2.20            Sumber Mata Air Di Kelurahan Lebong Gajah
Tabel 2.21            Jumlah Penduduk Berbadasarkan Penghasilan



BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
     Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup ditengah-tengah masyarakat di luar kampus. Sekaligus sebagai proses pembelajaran serta mengabdi kepada masyarakat yang sedang membangun dan secara langsung mengidentifikasi serta menangani masalah-masalah pembangunan yang sedang dihadapi. KKN dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan misi dan bobot pendidikan pada mahasiswa untuk mendapat nilai tambah yang lebih besar pada pendidikan tinggi.
KKN ( Kuliah Kerja Nyata) dilaksanakan dimasyarakat diluar kampus dengan maksud meningkatakan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ilmu pengetahuan. Bagi mahasiswa kegiatan KKN merupakan pengalaman belajar baru yang tidak diperoleh didalam kampus. Dengan selesainya KKN mahasiswa memiliki pengetahuan, kemampuan dan kesadaran baru tentang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara sosiologis dalam kemandirian manusia bahwa interaksi sosial adalah kebutuhan yang paling mendasar dalam menjalankan proses hidupnya. Interaksi sosial ini terbangun sebagai konsekuensi logis dari kesadaran manusia bahwa kebutuhan pada sisi–sisi tertentu kemanusiannya tidak dapat tercapai tanpa interaksi dengan sesamanya. Artinya manusiapun harus cerdas untuk menemukan model komunikasi yang mampu menjawab segala kebutuhan-kebutuhan tersebut tanpa ada diskriminasi atau dengan kata lain komunikasi yang terbangun harus mampu mengakomodir semua kepentingan, menyatukan dan mensinergiskan gerakan segala elemen masyarakat dalam struktur sosial yang sangat kompleks.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu bentuk mengejawantahan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat karena mahasiswa diberi kesempatan secara langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk mengaplikasikan segala bentuk pengetahuan yang telah diperoleh di perguruan tinggi sekaligus Kuliah Kerja Nyata adalah ruang pembelajaran yang baru bagi mahasiswa untuk pengembangan dirinya. Dalam hal ini yang menjadi tema KKN angkatan ke III  tahun 2012 adalah KKN Tematik Posdaya Berbasis Masjid.
Masjid merupakan instrument pemberdayaan umat yang memiliki peranan sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas masyarakat. Namun hal itu harus didukung oleh manajemen pengelolaan masjid yang baik dan terpadu. Masjid dilihat dari fungsinya tidak hanya sebagai tempat atau sarana bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah shalat, namun masjid juga berfungsi sebagai pusat empowering (pemberdayaan) berbagai aspek kehidupan masyarakat sebagaimana telah dicontohkan oleh rasulullah SAW dalam kehidupanya.
Menurut Nazarudin Umar, rasulullah tidak hanya menjadikan masjid sebagai tempat untuk pelaksanaan ibadah khusus, namun dijadikan sebagai saranan melakuakan pemberdayaan umat seperti tempat untuk pembinaan dan penyebaran agama islam, sebagai tempat orang mengobati orang sakit, tempat untuk mendamaikan orang-orang yang bertikai, tempat untuk menyampaikan pengumuman penting. bahkan dalam masa keemasan islam “universitas ada didalam masjid, sekarang masjid ada didalam universitas”. apa yang disampaikan nazarudin umar tersebut tentunya dapat menjadi acuan bagi pengembangan peran dan fungsi masjid secara holistic (menyeluruh) dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandi.
Ketika sebagian besar masjid kini bergeser dari peran-peran historis dalam konteks perubahan sosial kemasyarakatan menuju bentuk penyelenggara kegiatan ibadah murni berupa shalat 5 waktu, maka peran-peran yang bersifat sosial menggecil dan hanya beberapa masjid tertentu yang mencoba membangun sinergi  dengan masyarakat dalam memberdayakan potensi lokal yang ada. pada perkembangan nya masjid lebih berfokus semata-mata sebagai penyelangara ritual keagamaan. padahal masjid memiliki posisi sentral dalam mengerakan masyarakat dalam isu-isu yang terkait dengan pembanggunan bangsa. selain konsep peran, kredibilitas masjid hingga saat ini masih memiliki trust (kepercayaan) sebagai lembaga sentral bagi kehidupan keagamaan masyarakat disekitarnya.
KKN Tematik Berbasis Masjid angkatan III tahun 2012 yang akan dilaksanakan di wilayah RT 54 dan RT 60 kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang Palembang. Dipilihnya lokasi ini dikarenakan beberapa faktor antara lain, dilingkungan masjid/musalah pada umumnya hanya dijadikan tempat  untuk melakukan /melaksanakan ibadah shalat saja yang seharusnya lingkungan masjid juga dapat menjadi tempat pemberdayaan umat seperti pembinaan dan pemberdayaan agama islam, sebagai  tempat orang mengobati orang sakit, tempat untuk medamaikan orang-orang yang bertikai, untuk menyampaikan pengumuman penting. dan pada lingkungan disekitar masjid/musalah dapat dibuat menjadi lebih asri dan ditanami tanaman yang dapat berguna bagi masyarakat sekitar masjid/musallah seperti kebun gizi yang ditanami sayur-sayuran dan tanaman obat-obatan yang dapat bermamfaat bagi  masyarakat sekitar.
Selain dalam hal lingkungan, masjid/musalah juga harus dapat berperan aktif dalam pendidikan dengan cara memberikan pengajaran agama, pengajaran umum dan Sosialisai/ penyuluhan yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan dalam hal kegiatan agama seharusnya lebih ditingkatkan lagi guna untuk menciptakan dan mensejahterahkan masjid.
Masjid dan musallah juga harus dapat mejadi tempat masyarakat untuk membina warga sekitar masjid guna untuk mengerakan perekonomian masyarakat sekitar dengan pemberian penyuluhan  dan pelatihan tentang berwirausaha. dan  dari beberapa hal yang telah dijelaskan ada beberapa poin yang belum terwujud dalam pelaksanaannya maka dari hal itu lah kami memilih lokasi ini sebagai tempat untuk  melakukan kegiatan KKN Tematik Berbasi Masjid Angkatan III Tahun 2012.
B.  RUMUSAN PERMASALAHAN
Berdasarkan tujuan dari pada penulisan laporan ini, setelah mengikuti kuliah kerja nyata tematik posdaya berbasis masjid  di Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang  Palembang, dari  hasil observasi kami selama berada dilapangan khususnya diwilayah RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang mencoba mengkonfirmasikan masalah:
Bagaimanakah cara menanamkan kesadaran masyarakat di lingkungan RT 54 dan 60 kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang kota palembang, untuk memiliki keterampilan guna untuk dapat mengerakan perekonomian rumah tangga (ibu rumah tangga) terutama masyrakat sekitar masjid/musollah, bagaimana cara agar dapat membuat masyarakat cinta akan lingkungan sekitarnya dengan  cara membuang sampah  pada tempatnya.



C.   MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
     KKN Tematik Posdaya Berbasis Masjid merupakan model kkn yang bertujuan untuk membentuk, membina dan mengembangkan posdaya sebagai terobosan baru dalam pemberdayaan masyarakat mulai pemanfaatan pontensi SDM dan SDA local dan upayaterciptanya tingkatan kesejahteraaan masyarakat.
            Kegiatan KKN Tematik Posdaya Berbasis Masjid dilakukan secara ilmiah, sistematis dan berkesinambungan dengan mendapatkan penduduk dan keluarga sebagai titik sentrum pembangunan. KKN posdaya mengarahkan masyarakat yang mandiri dalam rangka terciptanya keluarga dan bermasyarakat yang sejahtera.
            Dari sudut  masyarakat penerima program, KKN posdaya membentuk ,mengisi dan mengembangkan lembaga posdaya di kelurahaan secara sistematik. posdaya yang dibentuk merupakan wadah dari keluarga dan mayarakat untuk bersama-sama mengatasi permasalahanyang dihadapi dalam, bidang agama, pendidikan, kesehatan, kewirausahaan dan lingkungan.
2. Tujuan
     a. Tujuan Utama
1)   Membantu para mahasiswa meningkatkan kemampuan belajar bersama dengan masyarakat, menerapkan ilmu agama integrasi dan teknologi, seni dan budayayang telah dipelajari secara langsung dan melihat apakah proses penerapan tersebut sesuai dengan teori yang diperoleh selama kuliah, serta membawa manfaat bagi masyarakat.
2)   bertujuan membantu pemberdayaan keluarga dan masyarakat melalui pembinaan keagamaan , penerapan ilmu dan teknologi dalam bidang wirausaha, pendidikan dan keterampilan KB dan kesehatan, serta pembinaan lingkungan untuk membangun keluarga sakina, mawaddah dan rahmah, bahagia dan sejahtera, serta memiliki ketahanan mental spiritual yang kuat.
3)   bertujuan untuk mengembangkan masyarakata dan melakukan penelitian sosial keagamaan intergrative dengan isu-isu pembangunan khususnya dalam mengakselerasi capaian MDGs tahun2015
b. Tujuan khusus
1)   Meningkatkan kepedulian dan kemampuan mahasiswa dalam mempelajari dan mengatasi permasalahan keluarga dan masyarakat berbasis masjid melalui bantuan penytususnan rencanan dan pendampingan pada pelaksanaan program yang inovatif dan kreatif melalui penerapan ilmu dan teknologi bersama masyarakat dan lembaga terkait.
2)   meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam  melakasanakan kegiatan sosial keagamaan dan pengembangan masyarakat sesuai kompetensi, pontensi , sumberdaya dan kemampuan lingkungan dalam wadah kerjasama masyarakat, pemerintah , swasta dan lembaga lainya.
3)   menggalang komitmen, kepedulian dann kerja sama berbagai stakeholders (tokoh agama, pemerintahan setempat, swasta, LSM dan masyarakat) dalam upaya pembinaan keagamaan,pengetasan kemiskinan, mengatasi permasalahan dan ketidakberdayaan masyarakat melalui pengabdian masyarakat tematik posdaya berbasis masjid untuk mewujudkan keluarga sejahtera mandiri dalam suasana sakinah, mawaddah dan rahmah.
4)   membantu mempersiapkan keluarga dan masyarakat agar memiliki kemampuan untuk memanfaatkan fasilitas dan dukungan yang diberikan oleh mitra kerja pembangunan (Pemda, Lembaga Swasta dan LSM) dalam perencanaan dan pengelolaan program yang bersifat partisipatif.
5)   meningkatkan kompetensi, bakat dan minat mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang ditekuni.



BAB II
GAMBARAN UMUM LOKASIS KKN
 
            Kelurahan merupakan bagian dari pada pembagian administrasi pemerintaha, yang mempunyai peranan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program pemerintahan. pada semua tingkatan tergantung kepada peyususnan pelaksanaan yang bersumber dari kelurahan dan informasi yang dibuat oleh pemerintahan kelurahan sistematis, lengkap, akurat dan terpadu.
1. Kondisi Dan Potensi
A.  Letak Geografis
1.    Letak Wilayah
Adapun letak wilayah Kelurahan Lebong Gajah  Kecamatan Sematang Borang Palembang, sebagai berikut :
Tabel 2.1
Letak Wilayah Lebong Gajah
BATAS
DESA/KELURAHAN
KECAMATAN
Sebelah utara
Sako
Sako
Sebelah selatan
Bukit sangkal
Kalidoni
Sebelah timur
Srimulya
Sematang borang
Sebelah barat
Sralang
Sako

2.    Luas Wilayah
Adapun luas wilayah Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang seluas 294 Hektar.

3.    Pembagian Administrasi Dan Pemerintahan
Adapun pembagian administrasi dan pemerintahan pada kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang Palembang  adalah sebagai berikut:
Camat Sematang Borang     : M. Ali Subri,SH, MSi.
Lurah Lebong Gajah            : Syaiful Anwar S.Pd
Sekertaris Lurah                   : Kasirin
ketua RT 54                         : Syamhari
ketua RT 60                         : Martin

Tabel 2.2
Pembagian Wilayah Administrasi Dan Pemerintahan
No
RW
RT
1
01
01, 02,03,04,05,45
2
02
06,07,08,09,10
3
03
11,12,13,59
4
04
14,15,16,17
5
05
18,19,20,21
6
06
22,23,24,54,46,60,61,62,63,64
7
07
25,26,47,53
8
08
29,30,31,32
9
09
41,42,43,44
10
10
36,37,38,39,40
11
11
41,42,43,44
12
12
27,48,49,58
13
13
28,50,52
14
14
55,56,57,01



B.  Sumber Daya Manusia
1.    Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama
Adapun  komposisi penduduk berdasarkan agama Pada kelurahan Lebong Gajah kecamatan sematang borang Palembang  adalah sebagai berikut :
Tabel 2.3
Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama
No
Kepercayaan / Agama
JUMLAH
1
Islam
19.513
2
Kristen prostestan
571
3
Kristen khatolik
525
4
Hindu
223
5
Budhha
320
Jumlah


2.    Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
      Adapun komposisi penduduk pada kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :
              Laki-laki        :  11.889 orang
              Perempuan    :  11.240 Orang
             Total               :  23.129 Orang
              Jumlah KK    :  4380 KK
3.    Pekerjaan
Adapun data tentang pekerjaan warga pada kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang sebagai berikut :
Tabel 2.4
Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis pekerjaan

No
Jenis pekerjaan
Jumlah (orang)
1
Belum bekerja
6.085
2
PNS
1.435
3
TNI/POLRI
172
4
Wiraswata
1.235
5
Mahasiswa dan Pelajar
5.373
6
ParaMedis
128
7
Petani dan Perternak
40
8
Pensiunan
549
9
Buruh
2.979
10
Nelayan
0
11
Pedagang
1.421
12
Pegawai swasta
1.387
13
Dosen
38
JUMLAH


4.    Usia 
a.    Usia Sekolah
          Adapun komposisi penduduk berdasarkan usia sekolah pada kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang adalah sebagai berikut :
Tabel 2.5
Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia

Umur
(Tahun)
Penduduk
Jumlah
Laki-Laki
Perempuan
00-04
849
853
1702
05-09
855
821
1676
10-14
634
813
1456
15-19
903
894
1797
20-24
879
872
1751
25-29
889
856
1745
30-34
673
651
1324
35-39
681
659
1340
40-44
583
576
1159
45-49
640
648
1288
50-54
420
491
911
55-59
722
626
1348
60-64
816
729
1545
65-69
628
628
1256
90<
296
289
585
                               
5.    Pendidikan
Adapun tingkat pendidikan pada warga kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang Palembang, sebagai berikut :
Tabel 2.6
Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
1
Tidak sekolah
1.730
2
SD
25
3
SMP
8.314
4
SMA
6.482
5
Diploma
885
6
Sarjana
898
7
Pascasarjana
114
JUMLAH


C.  Sarana Dan Prasarana
1.    Pendidikan
Adapun Sarana dan prasarana pendidikan pada kelurahan lebung gajah kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :

Tabel 2.7
Jumlah Taman Kanak-Kanak (TK) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah TK

Sematang borang
Lebung gajah
5
Srimulya
2
Sukamulya
0
Karyamulya
0
JUMLAH
7

Tabel 2.8
Jumlah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah SD/MI
Negeri
Swasta

Sematang Borang
Lebung gajah
2
1
Srimulya
1
0
Sukamulya
1
0
Karyamulya
0
0
JUMLAH
4
1
         
Tabel 2.9
Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTP/MTs) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah SLTP/MTs
Negeri
Swasta

Sematang Borang
Lebung gajah
0
1
Srimulya
1
0
Sukamulya
0
0
Karyamulya
0
0
JUMLAH
1
1

Tabel 2.10
Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah Aliyah (SLTA/MA) Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah SLTP/MTs
Negeri
Swasta

Sematang Borang
Lebung gajah
0
1
Srimulya
0
0
Sukamulya
0
0
Karyamulya
0
0
JUMLAH
0
1

2.    Peribadatan
Adapun sarana dan prasarana peribadatan  pada kelurahan lebung gajah kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :
Tabel 2.11
Jumlah Masjid Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah Masjid

Sematang borang
Lebung gajah
9
Srimulya
3
Sukamulya
4
Karyamulya
0
JUMLAH
16

Tabel 2.12
Jumlah Langgar/Musallah Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah Musallah

Sematang borang
Lebung gajah
6
Srimulya
5
Sukamulya
4
Karyamulya
4
JUMLAH
19



Tabel 2.13
Jumlah Gereja Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah Gereja

Sematang borang
Lebung gajah
2
Srimulya
0
Sukamulya
0
Karyamulya
0
JUMLAH
2

Tabel 2.14
Jumlah Pura Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah Pura

Sematang borang
Lebung gajah
0
Srimulya
0
Sukamulya
0
Karyamulya
0
JUMLAH
0

Tabel 2.15
Jumlah Kelenteng/Vihara Berdasarkan Kelurahan Di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Jumlah Kelenteng/Vihara

Sematang borang
Lebung gajah
0
Srimulya
0
Sukamulya
0
Karyamulya
0
JUMLAH
0

3.    Kesehatan
Adapun sarana dan prasarana peribadatan  pada kelurahan lebung gajah kecamatan sematang borang Palembang sebagai berikut :
Tabel 2.16
Jumlah Praktik Dokter Umum (dr), Dokter Gigi (drg), dan Praktik dokter bersama berdasarkan kelurahan
Kecamatan
Puskesmas
Kelurahan
Praktek dokter umum
Praktek dokter gigi
Praktek dokter bersama

Sematang borang

Sako
Lebung gajah
2
0
0
Srimulya
0
0
0
Sukamulya
0
0
0
Karyamulya
0
0
0
JUMLAH
2
0
0
Tabel 2.17
Jumlah Laboratorium Kesehatan (Labkes)  berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Laboratorium kesehatan (labkes)

Sematang borang
Lebung gajah
0
Srimulya
0
Sukamulya
0
Karyamulya
0
JUMLAH
0

Tabel 2.18
Jumlah Praktik Bidan Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Praktek Bidan

Sematang borang
Lebung gajah
8
Srimulya
2
Sukamulya
0
Karyamulya
0
JUMLAH
10

Tabel 2.19
Jumlah Praktik Dukun Bayi Berdasarkan Kelurahan di Kota Palembang
Kecamatan
Kelurahan
Praktik dukun bayi

Sematang borang
Lebung gajah
1
Srimulya
1
Sukamulya
0
Karyamulya
0
JUMLAH
2
4.    Air Bersih
Adapun sumber air bersih yang dimanfaatkan warga lebong gajah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari adalah sebagai berikut :

Tabel 2.20
Sumber Mata Air Di Kelurahan Lebong Gajah
No
Sumber Air Bersih
Jumlah (Unit)
kondisi
1
Sumur gali
27
Baik
2
PAM
3.442
Baik
3
Depot isi ulang
7
baik

5.    Penerangan
Adapaun sarana dan prasarana penerangan yang digunakan oleh warga kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang adalah dengan dialirkan listrik oleh PLN.
6.    Transportasi
             Adapun sarana dan prasarana transportasi yang ada dikelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang palembang adalah becak dan ojek (alat trasportasi yang beroperasi didalam wilayah kelurahan) dan buskota, angkot dantransmusi merupakan sarana transportasi yang ada yang digunakan untuk keluar wilayah kelurahan.
D.  Potensi Kelembagaan
Adapun potensi kelembagaan yang ada dikelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang palembang adalah LMPK dan KNPI.
E.   Ekonomi Masyarakat
Adapun ekonomi masyarakat diwilayah kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang palembang dapat dikatakan memiliki ekonomi menegah, dengan jumlah penduduk berdasarkan besarnya penghasilan sebagai berikut.
Tabel 2.21
Jumlah Penduduk Berbadasarkan Penghasilan
No
Penghasilan Rata-Rata Perbulan
Jumlah Penduduk
(Orang)
1
Rp. 600.000
571
2
Rp. 600.000 –Rp. 1.000.000
1473
3
Rp 1.000.000 –Rp. 1.400.000
1156
4
Rp 1.400.000 –Rp  1.800.000
761
5
Rp  1.800.000
662

F.   Program Pembangunan
Adapun program pembangunan yang ada adalah pembangunan jalan( pengecoran jalan), pembuatan jembatan dan siring (saluran pembuangan air) yang mana semua program tersebut di dukung oleh PU dan PNPM.



BAB III
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KKN

A.  Program Kerja
            Program Kerja KKN Tematik Posdaya Posko 110 Adalah :
1.    Pembentukan Posdaya
2.    Pemberian pengajaran ngaji dimasjid/musolah.
3.    Bimbingan Belajar (Bimbel)
4.    Lomba Anak Muslim
5.    Kebun Gizi
6.    Penghijauan Lingkungan Sekitar Masjid/Musolah
7.    Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah.
8.    Penyuluhan Pemakaian Listrik Yang Aman Bagi Rumah Tangga.

B.  Strategi Dan Pendekatan Yang Digunakan.
Dalam pelaksanaan program kerja KKN tematik posdaya angkatan I universitas muhammadiyah palembang menggunakan metode pendekatan Participatory Rular Apraisal (PRA), yaitu metode yang melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dam evaluasi. pendekatan tersebut memungkinkan masyarakat desa saling membagi, menabah dan menganalisis pengetahuan tetang kondisi lingkunganya dalam rangka membuat perencanaan dan tindakan. dengan demikian metode (PRA) adalah cara yang dapat digunakan dalam melakukan kajian untuk memahami keadaan dan kondisi desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau pengkajian/penilaian desa secara partisipatif.
Metode PRA ini betujuan untuk menghasilkan rancangan program yang relevan dengan harapan dan keadaan masyarakat, agar juga diharapkan kemampuan masyarakat dalam menganalisis keadaan mereka sendiri dan diwujudkan dengan melakukan perencanaan danrealisasi dapat berkembang, sehingga dapat membuat program dan melaksanakannya. dalam metode PRA ini mahasiswa hanya sebagai fasilitator sekaligus motivator dan masyarakat yang menjadi pelaksananya.
Adapun teknik dari PRA (Participatory Rular Apraisal) itu sendiri adalah:
1.    pendekatan PRA (Participatory Rular Apraisal) adalah pengkajian desa/kelurahan secara partisipatif.
2.    pendekatan tersebut memungkinkan masyarakat desa saling membagi, menabah dan menganalisis pengetahuan tentang kondisi kehidupanya dalam rangka membuat perencanaan dan tidakan.
3.    metode PRA adalah cara yang digunakan dalam melakukan kajian untuk memahami keadaan atau kondisi desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
4.    pemberdayaan masyarakat dan partisipasi merupakan strategi dalam paradigma pembanguanan yang berpusat pada rakyat.
5.    menjalin kerjasama denga masyarakat desa/kelurahan lebong gajah dalam pelaksanaan program kerja yang ada.
6.    bekerja sama dengan aparat desa untuk pelaksanaan program kerja.
PRA merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan pada mahasiswa yang berada di lokasi, hal ini dikarenakan beberapa faktor berikut :
1.      kritik terhadap pendekatan
2.      pembangunan yang top down
3.      terjadi ketidak cocokan antara program dengan kebutuhan masyarakat
4.      masyarakat hanya sekedar pelaksana dan tidak merasa sebagai pemilik program
5.      dengan sendirinya dukungan masyarakat terhadap program seperti itu akan sangat berarti demikian pula partisipasinya.
6.      kurang mendidik dan kurang menjamin keberlanjutan program, karena prakarsa selalu datang dari luar dan keterampilan pengkajian, perencanaan, dan pengorganisasian tetap dimiliki orang luar.
  degan mengunakan metode tersebut maka diharapkan agar :
1.     pendekatan pengembangan program yang lebih partisipasif. istilah seperti “partisipasi masyarakat”, bottom-up planning.
2.     pertimbanganya adalah apabila masyarakat dilibatkan secara berarti dalam keseluruhan proses program, selain itu program itu menjadi lebih sesuai dengan  kebutuhan masyarakat dan rasa kepemilikan warga masyarakat terhadap program itu lebih tinggi.
3.    keterampilan-ketereampilan analisis dan perencanaan tadi dipindahkan kepada masyarakat.
4.    dimasa akan datang, ketergantungan dengan pihak “luar” secara bertahap dapat dikurangi.
Untuk mengetahui tentang permasalah yang ada di masyarakat, maka dilakukan observasi selama 7 hari berada dilokasi. kegiatan awal adalah perkenalan dengan pemerintahan kelurahan lebong gajah serta masyarakat didekat posko KKN. kemudian dilanjutkan dengan bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat (ketua RT 54, 60, tokoh agama dan lain-lain) dengan tujuan perkenalan mahasiswa KKN dengan masyarakat setempat sekaligus berdialog tentang permasalah yang ada dikelurahan setempat. cara ini merupakan pendekatan persuasive, yang nantinya diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk berpasrtisipasi  dalam pelaksanaan dalam penyelasaian masalah yang ada.
Dari pertemuan tersebut didapatkan informasi, masukan , dan usulan dari masyarakat  setempa. informasi, masukan dan usulan tersebut merupakan kebutuhan/ permasalahan yang menurut mereka belum terealisasi. semua usulan, masukan dan informasi tersebut ditampung agar kemudian disampaikan pada lokakarya mini dengan masyarakat setempat.pada lokakarya mini tersebut membahas dan menentukan program apa saja yang dapat dilaksanakan dikelurahan unutk meminimalisir permasalahan tyang ada. hal ini dilakukan agar setiap masalah yang sudah didapatkan dipilih kembali berdasarkan bidang-bidang dalam program posdaya. setelah disampaikan, maka masyarakat akan memutuskan apakah masalah tersebut disepakati untuk dimasukkan ke dalam program kerja atau tidak.
C.   Faktor Pendukung Dan Penghamabat
       1. Faktor Pendukung
Dalam pelaksanaan program kerja mahasiswa KKN tematik posdaya berbasis masjid di kelurahan lebong gajah banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pihak kecamatan, pegawai kecamatan, RT, tokoh adat serta masyarakat sekitar sehingga program kerja yang telah disetujui pada saat lokakarya mini dapat dilaksanankan dengan baik sesuai dengan batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
   Adapun faktor-faktor pendukung selama pelaksanaan program kerja dilokasi KKN dari masing-masing bidang program posdaya adalah :
a. Posdaya
1.    Kerja sama antara mahasiswa KKN dengan RT dan warga setempat.
2.    Adanya dukungan dari tokoh agama dan adat.
3.    Masyarakat menyiapkan musholla  sebagai tempat secretariat posdaya.
b.  Bidang Lingkungan
1.    Penanaman pohon palm
2.    Membuat tong sampah untuk diletakkan di musholla
c.  Bidang Pendidikan
1.    Ikut memberdayakan dan mengajar pengajiaan anak-anak pada TPA
a)    antusianya anak-anak dalam mengikuti proses belajar mengajar
b)   tersedianya tenaga pengajar dari warga setempat dan mahasiswa KKN
c)    tersedianya ruang tempat proses belajar mengajar
d)   adanya sarana dan prasarana untuk proses belajar dan mengajar
2.  Menyediakan tenaga pengajar untuk bimbel
a)    Mahasiswa KKN memberikan pengajaran pada siswa/siswi yang bersekolah disekitar lingkungan musholla untuk bimbingan belajar.
b)   Mahasiswa memberikan motivasi kepada siswa/I agar selalu belajar dengan giat.
3.  Kegiatan Ekstera
a)  Mengadakan Lomba Anak Muslim
(1) Kerajasama mahasiswa KKN dengan masyarakat setempat dan perangkat RT dan pengurus musholla.
(2) Tersediaanya tempat untuk melakukan proses
b)   Penyuluhan Pemakaian Listrik Yang Aman Bagi Rumah Tangga.
(1) Kerjasama mahasiswa KKN dengan masyarakat, perangkat RT dan dosen pendamping lapangan.
(2) Tersediaanya tempat pelaksanaan Penyuluhan Pemakaian Listrik Yang Aman Bagi Rumah Tangga.
c)   Kebun Gizi
(1) Kerjasama mahasiswa KKN dengan perangkat RT dan masyarakat sekitar musholla
(2) Tersedianya lahan kebun gizi disekitar lingkungan musholla

   Disamping faktor pedukung internal ada juga faktor pendukung eksternal yaitu respon dari pemerintahan kelurahan setempat yang bersedia menerima kedatangan kami serta siap menerima keluhan-keluhan apabila ada hal-hal yang mengganggu selama mahasiswa KKN berada dilokasi. selain itu juga tersediaanya fasilitas berupa tempat tinggal yang digunakan sebagai posko, dan sebagai ruang untuk musyawarah yang merupakan suatu bentuk dukungan yang diberikan oleh pihak pemerintah kelurahan lebong gajah kepada mahasiswa KKN te,matik posdaya berbasais masjid angkatang III universitas muhammdiyah palembang.
   Selain itu juga peranan dosen pembimbing lapangan sangat membantu kelancaran program kerja mahasiswa. dosen pembimbing yang datang untuk memonotoring dan mengevaluasi penyususnan dan pelaksana an program kerja mahasiswa KKN dan banyak mengarahkan dalam mengatasi kekeliruhan yang dilakukan. dosen pembimbing juga memberikan arahan-arahan kepada mahasiswa, usulan-usulan dan nasehat-nasehat, serta solusi yang terabaik bagi permasalahan yang dialami selama melaksanakan program kegiatan KKN
   Dari faktor-faktor tersebut diatas, salah satu hal penting yang sangat menunjang dan membantu terlaksananya setiap kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu adanya kerja sama yang baik antara seluruh mahasiswa perserta KKN. seiring berjalannya waktu, tuntunan tugas dan tanggung jawab, kepentingan yang sama, dan rasa tanggung jawab dari masing-masing anggota KKN maka dapat terjalin rasa persaudaraan dan kerja sama antara sesame perserta KKN tanpa memandang perbedaan latar belakang disiplin ilmu yang berbeda-beda. perana coordinator kecamatan dan  kordinator kelurahan sangat mendukung, karena banyak memberikan informasi-informasi penting dan juga pengarahan.



2. Faktor Penghambat
   Selain faktor pendukung terdapat beberapa faktor penghambat selama pelaksanaan program KKN tematik posdaya berbasis masid di kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang palembang. adapun faktor penghambat yaitu masih adanya anggapan masyarakat bahwa mashasiswa KKN yang turun kelokasi telah membawa program dan memiliki dana sendiri untuk pelaksanaan program. selain itu , masih ada juga msyarakat yang masih acuh tak acuh  dengan kehadiran mahasiswa KKN dan tidak dapat membantu mahasiswa dalam melaksanakan program baik dalam segi material maupun bantuan tenaga. hal ini dikarenakan oleh kesibukan masyarakat tersebut pada hari-hari kerja, dan dan digunakannya hari libur sebagai waktu untuk beristirahat. banyaknya tuntutan kebutuhan hidup mereka yang memnyebabkan kurangnya bantuan dari segi material untuk mahasiswa KKN tematik posdaya berbasis masjid. hal ini cukup menghambat program yang akan dijalan kan, karena anggapan dan sikap masyarakat yang demikian.
           Selain faktor penghambat diatas, terdapat pula faktor penghambat yang dialami dalam menjalankan program yang berhubungan dengan setiap bidang posdaya, yaitu :
1.   Program Kerja Pada Bidang Pendidikan
Faktor penghambatnya adalah kurangnya sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan.
2.   Program Kerja Pada Bidang Kewirausahaan
Faktor penghambatnya adalah kurangnya dana untuk melaksanakan kegiatan seperti kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat.
            3. Program Kerja Bidang Kesehatan
Faktor penghambatnya adalah ditundahnya jadwal posyandu, sehingga rencana awal pada program kerja berubah, dan tidak bisa berkesempatan berpasrtisipasi pada posyandu.

4. Program Bidang Lingkungan
Faktor penghambatnya adalah ketika akan melakukan kerja bakti itu tepat pada bulan ramadhan  sehingga tidak bisa dilakukan dan ketika  akan fogging semua persiapan sudah matang akan tetapi faktor dukungan mayarakat yang kurang aktif sehingga fogging pun terhambat dan juga masalah kebun gizi yang perawataannya memerlukan perhatian yang sangat ekstra dikarenakan masih dalam musim penghujan.
   Selain dari beberapa faktor penghambat yang menghambat program kerja diatas baik program posdaya maupun ekstra masih ada faktor-faktor kecil yang menghambat dalam melaksanakan program kegiatan mahasiswa selama berada dilokasi KKN

D.  Hasil Yang Dicapai
 Setalah melakuakan kegiatan kuliah  kerja nyata (KKN) tematik posdaya berbasis masjid di RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang, maka dapat dilaporkan bahwa hasil yang dicapai selama kegiatan program kerja dengan hasil atau target yang telah ditargetkan sebagai berikut :
1.    Observasi.
                        Kegiatan observasi ini dilakukan selama 1 minggu termasuk lokakarya mini, pada saat observasi ini dilakukan kami melakukan kunjungan ke RT, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat guna untuk memperkenalkan diri/silaturahmi. kegiatan ini dilakukan untuk menggali sebuah masalah yang ada di wilayah RT 54 dan 60 kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang kota palembang, baik masalah individ, kelompok, dan saran umum. kegiatan observasi mulai dilakukan pada tanggal 17 juli 2012, pada tanggal 28 juli 2012 diadakan lokakarya dan kegitan observasi ini terlaksanakan mencapai keberhasilan 100%.


2.    Pembentukan Posdaya
                        Pembentukan posdaya terlaksanakan pada tanggal 28 juli 2012 yang bersamaan dengan lokakarya  dengan hasil yang dicapai dalam pembentukan posdaya adalah 100%.

3.    Pelatihan baca, tulis al-quran dimasid/musholla
Dalam hal ini mahasiswa membantu dalam mengajar dan memberikan pengajaran ngaji pada anak-anak disekitar musholla dengan tingkat pencapaian 100%

4.    Bimbingan belajar bagi anak-anak
Bimbingan belajar ini diadakan oleh mahasiswa perserta KKN yang dilaksanakan diposko dengan tingkat pencapaian 90%

5.    Lomba anak muslim
Lomba anak muslim dilakukan dimusholla dengan jumlah keseluruhan perserta dari semua cabang perlombaan sebanyak 60 anak-anak dengan tingkat keberhasilan kegiatan 100%

6.    Kebun gizi
Pada kegiatan ini mahsiswa sebagai pelaksanaan kegiatan dan lokasi kebun gizi ini didekat musholla dengan tingkat keberhasilan dari kegiatan ini  90%

7.    Penghijauan masjid/musalah
Penghijauan dimusholla dilakukan guna untuk memperindah musholla dan memberikan kesan asri, pada penghijauan ini kami menanam pohon palm dengan tingkat keberhasilan yaitu 100%


8.    Penyediaan tempat pembuangan sampah
Penyediaan Kotak sampah dilakukan agar dapat masyarakat tidak membuang sampah sembarangan terutama masyarakat sekitar musholla dengan tingkat pencapaian dari kegiatan tersebut 100%

9.    Penyuluhan pemakaian listrik yang aman bagi rumah tangga
Penyuluhan yang dilakukan pada malam perpisahan dengan materi  penyuluhan “ pemakaian listrik yang aman bagi rumah tangga” bersama Tim dari Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Palembang yang terdiri dari Ir.Hj.Eliza, MT, Wiwin A Oktaviani, ST M.Sc, Ir. A Majid, MT dan Taufik Barlian, ST. M.Eng  penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan informasi tentang bagaimana mengunakan listrik yang aman agar terhidar dari bahaya, baik bahaya bagi diri sendiri dan juga bahaya bagi orang banyak dengan tingkat keberhasilan 95%


BAB IV
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Selama kegiatan KKN tematik posdaya berbasis masjid universitas muhammadiyah palembang angkatan III tahun 2012 yang dilaksanakan dikelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang palembang dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.    Pembentukan Posdaya
Posdaya yang telah dibentuk adalah posdaya lebong gajah yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara dan 5 bidang posdaya yaitu, pendidikan, kesehatan, wirausaha, lingkungan dan promosi & pemasaran
2.    Bidang Pendidikan
Kegiatan yang dilakukan pada bidang pendidikan antara lain adalah membantu mengajar mengaji di musholla, membuka bimbingan belajar, dan pengadaan iqro, juz amma dan buku tuntunan sholat.
3.    Bidang Agama
Pada bidang agama kami melakukan pengajian bagi anak-anak dan juga mengadakan lomba anak muslim dengan tujuan agar anak-anak terpacu untuk memperlajari tentang agama dan juga untuk mensejahterakan musholla dengan banyak nya anak-anak yang datang kemusholla untuk beribadah dan menggaji .
4.    Bidang Lingkungan
Kegiatan yang dilakukan pada bidang lingkungan adalah kebun gizi dan melakukan pembersihan dilingkungan musholla dan lingkungan sekitar posko dan juga penanaman pohon palm disekitar lingkungan musholla dan juga penyediaan tempat pembuangan sampah.

5.    Bidang Kesehatan
Pada awalnya kami sudah menyusun kegiatan untuk ikut serta pada posyando dan memberikan bingkisan untuk anak2 yang datang keposyando berupa makanan yang mengandung gizi yang baik bagi tubuh, tetapi posyandu yang dilakukan setiap tangggal 14 setiap bulanya harus diundur, maka kami tidak dapat melakukan kegiatan tersebut.
6.    Bidang Kewirausahaan
Pada awalnya kami akan menggadakan bazar akan tetapi setelah mendapatkan masukkan dari RT dan masyarakat setempat maka kami tidak mengadakan bazar dan kamipun terhalang dengan dana, begitu juga dengan rencana awal yang akan melakukan penyuluhan tentang pelatihan kewirausahaan yang batal dan digantikan dengan penyuluhan pemakaian listrik yang aman bagi rumah tangga.
B. SARAN
Berikut ini merupakan beberapa saran yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) Tematik posdaya universitas muhammadiyah palembang yang akan datang :
1.        Bagi Masyarakat, partisipasi dan antusiasme masyarakat kelurahan lebong gajah sangat baik, namun dalam hal ini masalah koordinasi antara masyarakat agar lebih ditingkatkan lagi.
2.        Bagi Perguruan Tinggi, dalam hal ini universitas diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pengecekan kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN lebih sering guna untuk lebih memonitoring kegiatan mahasiswa dilapangan agar mahasiswa lebih giat dan lebih mendapatkan pelajaran dan masukkan.


 







ANGGARAN DASAR
POSDAYA “Lebong Gajah A”
RW 06 RT 54 dan 60
JLn. Karya Jaya II
Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang
Kota Palembang









MUKADIMAH


Keluarga sebagai bagian integral dari Masyarakat Indonesia memiliki kedudukan dan posisi yang strategis bagi pertumbuhan perkembangan dan kelangsungan hidup masyarakat dan bangsanya, kedudukan keluarga dalam kehidupan bermasyarakat ditempatkan sebagai ujung tombak di tingkat dasar dalam struktur kebangsaan.
            Sebagai ujung tombak masyarakat, keluarga memiliki tanggungjawab sebagai pembentuk karakter bagi calon pemimpin masa depan, pengemban tongkat estafet amanat perjuangan bangsa untuk mencapai masyarakat Indonesia yang hidup dalam keadilan dan adil dalam kesejahteraan sebagaimana yang tersirat pada Pancasila dan UUD 1945.
            Posyandu sebagai wadah pemberdayaan kesehatan di tingkat desa diharapkan terus mengembangkan iklim yang sehat dan terwujudnya cita-cita “Indonesia Sehat 2010”, pelayanan kesehatan yang bertanggungjawab dapat mengembangkan kesehatan masyarakat yang konstruktif dan terpadu baik bagi permbayaan ibu, balita, maupun bagi keluarganya.
Sejalan dengan makin majunya gerakan KB sebagai upaya awal pemberdayaan keluarga, Posyandu makin dituntut menjadi wahana pemberdayaan keluarga secara paripurna. Dengan diterima dan disahkannya Undang-undang tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera sebagai UU nomor 10 tahun 1992, Posyandu makin dipersiapkan dan dikembangkan menjadi wahana pemberdayaan keluarga. Tugas  pokoknya melebar menjadi lembaga pemberdayaan untuk membantu keluarga mengembangkan delapan fungsi keluarga yang utama.
Untuk mewujudkan hal di atas, dibentuk suatu forum komunikasi terpadu untuk pemberdayaan keluarga yang disebut POSDAYA (Pos Pemberdayaan Keluarga). Untuk itulah agar lebih memperkuat dan memperkokoh keberadaan serta status POSDAYA perlu adanya suatu landasan yang berupa seperangkat aturan yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan.
ANGGARAN DASAR
POSDAYA “Lebong Gajah A
JLn. Karya Jaya II
Kelurahan lebong gajah Kecamatan Sematang borang
Kota Palembang

BAB I
NAMA, WAKTU, TEMPAT KEDUDUKAN

PASAL 1
Organisasi ini bernama Pos Pemberdayaan Keluarga lebong gajah A.

PASAL 2
  1. Pos Pemberdayaan Keluarga lebong gajah A yang didirikan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat rw 06 pada rt 54 dan 60 Kelurahan lebong gajah, Kecamatan Sematang borang Kota Palembang pada tanggal 28 Juli 2012.
  2. Posdaya lebong gajah A berkedudukan di Jl. karya jaya II.

BAB II
AZAS, CIRI – WATAK , DAN TUJUAN

PASAL 3
  1. Posdaya Lebong Gajah A berazaskan Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Posdaya Lebong Gajah A  adalah forum komunikasi yang terbuka untuk seluruh warga RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kedudukan sosial, dan gender serta berwatak kebangsaan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial yang berlandaskan Pancasila.
  3. Tujuan umum Posdaya adalah sebagai wadah sosial bersama untuk membantu memberdayakan keluarga yang tidak mampu agar dapat menjadi keluarga yang sejahtera.
4.      Tujuan khusus Posdaya Lebong Gajah A adalah:
a.    Disegarkannya kembali modal sosial berupa kehidupan bergotong-royong dalam masyarakat untuk peduli dan saling membantu dalam proses pemberdayaan atau bersama-sama memecahkan masalah kehidupan sehingga keluarga yang tertinggal dapat memenuhi kebutuhan dan membangun keluarga sejahtera secara mandiri,
b.    Tumbuh dan berkembangnya lembaga dalam masyarakat dengan terorganisirnya infrastruktur sosial yang sudah ada, yaitu keluarga, yang memiliki kegiatan atau usaha bersama-sama yang akan menjadi perekat atau kohesi sosial, sehingga tercipta suatu kehidupan yang rukun dan dinamis untuk mencapai kesejahteraan bersama,
c.    Terbentuknya wadah organisasi atau wahana partisipasi sosial, di mana setiap keluarga dapat member dan menerima pembaharuan yang bias membantu proses pemantapan fungsi-fungsi keluarga sehingga mampu membangun kehidupan keluarga dengan mulus dan sejuk.
d.   Terlaksananya program dan kegiatan yang dinamis untuk mencapai tujuan Millenium Development Goals (MDGs) yang telah menjadi komitmen nasional.

BAB III
FUNGSI

PASAL 4
      Fungsi Posdaya Lebong Gajah A adalah:
a.       Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi anggota Posdaya Lebong Gajah A secara nyata dalam hal pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
b.      Memberdayakan dan menggerakkan anggota Posdaya Lebong Gajah A untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
c.       Berpartisipasi dalam penyelenggaraan Posdaya dan atau melakukan kontrol sosial secara kritis, korektif, konstruktif, dan konsepsional.
d.      Melaksanakan kaderisasi kepemimpinan yang demokratis dalam rangka peningkatan kualitas pengabdian organisasi yang berwibawa.

BAB IV
SUSUNAN FORUM

PASAL 5
      Susunan Forum terdiri dari:
a.       Dewan Penasehat
b.      Kepengurusan
BAB V
DEWAN PENASEHAT

PASAL 6
      Dewan Penasehat mempunyai tugas sebagai berikut:
a.       Memberikan bimbingan dan pengawasan kepada kepengurusan.
b.      Menjalankan tugas lainnya yang bersifat eksekutif.
c.       Memberi masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja kepengurusan.
d.      Memberi usulan, saran terhadap kinerja dan program kerja kepengurusan.

PASAL 7
Dewan Penasehat mempunyai wewenang khusus kepada kepengurusan yaitu wewenang untuk melakukan langkah organisatoris dan tindakan tertentu yang bersifat luar biasa dalam mempertahankan eksistensi Posdaya.

BAB VI
KEPENGURUSAN

PASAL 8
1.      Susunan Kepengurusan Forum adalah:
a.    Kepengurusan diketuai oleh seorang Koordinator Utama.
b.    Ketua Umum dalam menjalankan kepengurusan dibantu oleh Sekretaris dan Bendahara, dan Koordinator-koordinator Bidang.
2.      Masa bakti sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 Pasal ini adalah 3 tahun dan dapat dipilih kembali dalam 1 periode berikutnya.
3.      Dalam menjalankan kepengurusan diawasi oleh Dewan Penasehat.
4.      Kepengurusan mempunyai tugas:
a.    Melaksanakan peraturan dan keputusan serta menyelenggarakan manajemen Posdaya.
b.    Melaksanakan program kerja kepengurusan.
c.    Melaksanakan koordinasi, bimbingan dan pengawasan kepada anggota.
d.   Melaksanakan konsolidasi organisasi.

BAB VII
KEDAULATAN DAN KEANGGOTAAN

PASAL 9
      Kedaulatan Posdaya berada ditangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh kepengurusan.

PASAL 10
      Syarat untuk menjadi anggota Posdaya adalah:
a.       Warga RT 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah yang tercatat dalam Kependudukan dan berdomisili di RW 06
b.      Bersedia mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan lainnya.
c.       Menyetujui dan menerima serta mengamalkan azas, ciri, watak, dan tujuan Posdaya,
d.      Sanggup berperan aktif dalam kegiatan forum.

BAB VIII
PENGAMBILAN KEPUTUSAN

PASAL 11
      Keputusan Sidang/Rapat Posdaya pada dasarnya diambil secara musyawarah untuk mencapai mufakat sesuai dengan demokrasi Pancasila.

PASAL 12
      Jenis Musyawarah dalam mengambil keputusan terdiri dari :
a.       Musyawarah Akbar.
b.      Musyawarah Bidang.
c.       Musyawarah Luar Biasa.

BAB IX
PERATURAN FORUM

PASAL 13
1.      Posdaya mempunyai peraturan dengan hierarki sebagai berikut :
a.    Anggaran Dasar.
b.    Anggaran Rumah Tangga.
c.    Pertimbangan Dewan Penasehat.
d.   Keputusan Kepengurusan.
  1. Yang dimaksud dengan peraturan Posdaya sebagaimana tercantum pada Ayat 1 Pasal ini termasuk segala keputusan Forum mengenai tata kerja dan perlengkapan administrasi Forum.
3.   Peraturan Posdaya yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Posdaya yang lebih tinggi.

BAB X
KEUANGAN FORUM

PASAL 14
      Harta kekayaan Posdaya diperoleh dari:
  1. Uang pangkal dan uang iuran anggota.
  2. Sumbangan yang tidak mengikat.
  3. Pendapatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Penambahan modal dari pihak lain yang bersifat pinjaman.
PASAL 15
      Semua harta kekayaan Posdaya dikelola oleh kepengurusan dan dipertanggung-jawabkan di dalam pertanggungjawaban kepengurusan.

BAB XI
PERUBAHAN

PASAL 16
1.      Azas Forum sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Posdaya tidak dapat diubah.
2.      Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Posdaya hanya dapat dilaksanakan dalam Musyawarah Akbar dengan persetujuan sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah anggota yang hadir.

BAB XII
KETENTUAN KHUSUS

PASAL 17
                        Apabila perbedaan tafsir mengenai suatu ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, tafsir yang sah adalah ditetapkan oleh Dewan Penasehat dan dipertanggungjawabkan dalam Musyawarah Akbar.

BAB XIII
KETENTUAN TAMBAHAN

PASAL 18
1.      Kepengurusan secara otomatis menjadi demisioner setelah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya dihadapan Musyawarah Akbar dan tidak dapat mengambil Keputusan Forum yang bersifat strategis dan berjangka panjang.
2.      Dalam hal kepengurusan menjadi demisioner, maka Musyawarah Akbar memanajemen kepengurusan yang baru.

BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP

PASAL 19
1.      Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga yang tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar.
2.      Dengan dikukuhkannya kembali pengesahan Anggaran Dasar ini, segala ketentuan dan peraturan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar ini dinyatakan tidak berlaku.



ANGGARAN DASAR
POSDAYA “Lebong Gajah A
JLn. Karya Jaya II
Kelurahan lebong gajah Kecamatan Sematang borang
Kota Palembang

BAB I
WILAYAH ORGANISASI

PASAL 1
      Posdaya Lebong Gajah A adalah Forum Komunikasi yang wilayahnya berada di Jl. Karya Jaya II

BAB II
KEANGGOTAAN

PASAL 2
1.      Keanggotaan Forum berdasarkan Pasal 10 Anggaran dasar yaitu seluruh warga RT. 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang  Kota Palembang.
2.      Kriteria dan tata cara untuk ditetapkan menjadi anggota seperti yang tersebut pada Ayat 1 Pasal ini diatur oleh kebijakan kepengurusan.
3.      Keanggotaan posdaya adalah seluruh masyarakat RT. 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang  Kota Palembang
PASAL 3
      Yang diterima sebagai anggota Posdaya adalah warga RT. 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang  Kota Palembang  yang memenuhi syarat-syarat seperti tercantum dalam pasal 10 Anggaran Dasar.

BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

PASAL 4
1.      Setiap Anggota berhak:
a.       Mendapat perlakuan yang sama.
b.      Menghadiri musyawarah-musyawarah.
c.       Menyampaikan pendapat dan keinginan kepada Dewan Penasehat dan atau Kepengurusan, baik tertulis maupun lisan.
d.      Menggunakan hak suara dalam musyawarah serta hak memilih dan dipilih untuk jabatan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
e.       Memperoleh perlindungan dan pembelaan dari Posdaya.
2.      Untuk dapat dipilih dan ditetapkan pada jabatan dalam Posdaya, anggota harus telah membuktikan kesetiaan, kemampuan, aktifitas, disiplin dan darma baktinya, serta memenuhi ketentuan, yaitu:
Anggota yang tidak tercela. Penyimpangan dari ketentuan ini karena pertimbangan yang wajar harus mendapat persetujuan dari Dewan Penasehat.

PASAL 5

      Anggota Posdaya mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a.       Menjaga nama baik Posdaya.
b.      Melaksanakan tujuan, fungsi dan kebijakan.
c.       Menjunjung tinggi disiplin Posdaya.
d.      Menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh organisasi dengan penuh tanggungjawab
e.       Menjaga nama baik pribadi.

BAB IV
BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN

PASAL 6
      Keanggotaan Posdaya berakhir karena:
a.       Permintaan sendiri.
b.      Dipecat.
c.       Tidak tercatat lagi sebagai Penduduk RT. 54 dan 60 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang  Kota Palembang Meninggal dunia.

BAB V
KEPENGURUSAN

PASAL 7
1.      Dalam kepengurusan, Koordinator Utama pemegang kekuasaan tertinggi.
2.      Koordinator Utama dalam kepengurusan dibantu dan membawahi Sekretaris , Bendahara, dan Koordinator-koordinator Bidang.
3.      Sekretaris dalam menjalankan tugasnya terdiri dari 1 orang anggota.
4.      Bendahara dalam menjalankan tugasnya terdiri dari 1 orang anggota.
5.      Koordinator Bidang I membidangi Bidang Kesehatan.
6.      Koordinator  Bidang  II membidangi Bidang Pendidikan.
7.      Koordinator Bidang III membidangi Bidang Kewirausahaan.
8.      Koordinator Bidang IV membidangi Bidang Lingkungan.


BAB VI
DISIPLIN FORUM

PASAL 8
1.      Untuk menegakkan kewibawaan dan keutuhan Posdaya serta untuk memantapkan mekanisme organisasi dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan Posdaya, Posdaya mempunyai ketentuan tentang disiplin Posdaya.
2.      Setiap anggota Posdaya harus mentaati disiplin organisasi. Terhadap pelanggaran disiplin Posdaya dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga.

PASAL 9
1.      Disiplin Posdaya yang bersifat larangan adalah:
a.       Anggota Posdaya dilarang melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan Posdaya.
b.      Anggota Posdaya dilarang melakukan kegiatan dan tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Posdaya sebagaimana diatur pada Pasal 10 Anggaran Dasar.
c.       Anggota Posdaya dilarang membuka Rahasia Posdaya.
2.      Disiplin Posdaya yang bersifat keharusan adalah:
a.       Anggota Posdaya yang hendak melakukan kegiatan atas nama Posdaya yang tidak menjadi tugasnya harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pimpinan Posdaya setingkat diatasnya.
b.      Anggota Posdaya harus taat terhadap semua peraturan Posdaya.
c.       Anggota Posdaya dilarang menerima atau memberi uang atau materi dari orang-perorangan atau instansi untuk kepentingan pribadi.
d.      Anggota Posdaya tidak diperbolehkan melakukan dan atau menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi dengan mengatasnamakan Posdaya.

BAB VII
SANKSI

PASAL 10
      Sanksi yang dapat dijatuhkan Posdaya terhadap pelanggarang disiplin Posdaya terdiri atas:
a.       Peringatan.
b.      Pembebas-tugasan.
c.       Pemberhentian sementara, dan
d.      Pemecatan.

PASAL 11
1.      Sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 butir a (Peringatan) dilakukan secara tertulis oleh masing-masing jajaran Posdaya kepada anggota, pengurus Posdaya dalam tingkatannya sesuai dengan kewenangannya.
2.      Sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 butir b (Pembebas-tugasan), c (Pemberhentian sementara) dan d (pemecatan), baru dapat dilaksanakan setelah didahului peringatan sebanyak tiga kali secara tertulis oleh jajaran Posdaya pada tingkatannya, kecuali terhadap pelanggaran berat, dapat segera menjatuhkan sanksi seperti ditentukan Pasal 10 butir d (Pemecatan).
3.      Sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 butir b  (Pembebas-tugasan)  dan   c (Pemberhentian sementara) dilakukan oleh jajaran Posdaya, namun harus dilaporkan untuk mendapatkan persetujuan dari jajaran Posdaya.
4.      Sanksi seperti yang dimaksud pada Ayat 3 Pasal ini dapat disetujui atau dibatalkan oleh jajaran Posdaya.
5.      Mereka yang dikenakan tindakan sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 butir d, diberi kesempatan untuk membela diri secara lisan maupun tertulis di dalam rapat Posdaya atas permintaan yang bersangkutan.

PASAL 12
1.      Di samping sanksi yang dapat dijatuhkan kepada anggota Posdaya sebagaimana tercantum dalam Pasal 10, Dewan Penasehat Posdaya dapat melakukan Pembekuan atau Pencabutan, Pengesahan kepengurusan. Pembekuan atau Pencabutan, Pengesahan kepengurusan Posdaya dilakukan apabila kepengurusan itu melakukan hal yang merugikan atau membahayakan Posdaya.
2.      Hal yang dianggap dapat merugikan dan membahayakan Posdaya adalah:
a.       Kepengurusan mengambil kebijakan yang menyimpang atau bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penasehat.
b.      Kepengurusan terpecah dalam kelompok-kelompok yang tidak dapat lagi dipertemukan dan saling bertentangan mengenai kebijakan Posdaya.
3.      Apabila terjadi pembekuan atau pencabutan pengesahan kepengurusan, tugas dan tanggungjawab kepengurusan tersebut berada ditangan Dewan Penasehat dengan titik berat melakukan konsolidasi kepengurusan.
                                                                                                                   


BAB VIII
PENGAMBILAN KEPUTUSAN

PASAL 13
1.      Semua keputusan diambil atas dasar musyawarah untuk mencapai mufakat berdasarkan demokrasi Pancasila.
2.      Apabila hal tersebut dalam Ayat 1 Pasal ini tidak dapat dilakukan, dilaksanakan melalui pemungutan suara dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a.       Keputusan diambil dengan suara terbanyak (lebih dari seperdua) dari jumlah suara yang hadir.
b.      Pemungutan suara mengenai orang harus dilakukan dengan cara tertulis, kecuali kalau musyawarah/rapat/sidang menentukan lain.
c.       Apabila ada pemungutan suara, jumlah suara yang setuju dan yang tidak setuju sama banyaknya, diadakan pengulangan sebanyak-banyaknya tiga kali.
d.      Apabila hasil pemungutan suara ulang sama jumlahnya yang setuju dan yang tidak setuju, hal yang bersangkutan ditolak.

BAB IX
KEUANGAN FORUM

PASAL 14
1.      Besarnya uang pangkal dan Iuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Anggaram Dasar serta cara pemungutan, pengaturan dan pengelolaan ditetapkan oleh kepengurusan.
2.      Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan kekayaan Posdaya disampaikan setiap akhir jabatan bersamaan dengan penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan.

BAB X
PENUTUP

PASAL 15
      Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Posdaya ini diatur dalam Peraturan dan pedoman Posdaya yang ditetapkan oleh Dewan Penasehat Posdaya.


PROGRAM KERJA DAN JADWAL KEGIATAN MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA
TEMATIK POSDAYA BERBASIS MASJID UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG
ANGKATAN III TAHUN 2012

KELURAHAN:  LEBUNG GAJAH                     KECAMATAN:  SEMATANG BORANG                          KOTA:  PALEMBANG
No
Program

Analisis
Masalah
Jenis Kegiatan
Tujuan
Sasaran
Target
Penanggung Jawab
Ket.
Realitas
Ideal




1
Program Pokok



-
-
-
Pembentukan posdaya
Pemberdayaan potensi yang ada di dalam keluarga
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
28/7/12
Syamhari




Terlaksana





2
Sesuai dengan disiplin ilmu





-
-
-
Ekonomi
Bazar
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
28/7/12
Aldyno bifaga
Belum Terlaksana







-
-
-

Penyuluhan mengenai pengarahan dan pencegahan bahaya listrik yang terjadi dirumah tangga
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
29/8/12
Aldyno Bifaga
Terlaksana







-
-
-
Pertanian
Penanaman pohon Palm
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
23/8/12
Nopita Sari
Terlaksana







-
-
-
FAI
Mengajar mengaji
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
Setiap hari
Hasanuddin
Terlaksana
3
Ekstra







-
-
-
Bimbel
Membantu memberikan pengajaran tambahan diluar sekolah bagi anak-anak dilingkungan sekitar musholla
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
Setiap hari
Aldyno Bifaga
Terlaksana









-
-
-
Mengadakan kegiatan bersih-bersih musholla
Menjaga kebersihan lingkungan musholla
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
2/3 kali seminggu
Aldyno Bifaga
 Terlaksana







-
-
-
Membersihkan lingkungan sekitar posko
Memberikan kan kesan lingkugan yang bersih dan terjaga sehingga menjadi lingkungan yang asri
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
1kali seminggu
Aldyno Bifaga
Terlaksana










-
-
-
Mengadakan lomba di bulan ramadhan
Dalam rangka nuzul quran maka diadakan perlombaan bagi anak-anak
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
12/8/12
Aldyno Bifaga
Terlaksana







-
-
-
Pengadaan tong sampah
Untuk membuat lingkungan disekitar musholla asri dan bersih
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
25-26 /8/12
Aldyno Bifaga
Terlaksana







-
-
-
Kebun Gizi
Untuk memberikan lahan hijau disekitar musholla dengan memiliki nilai manfaat yang dapat digunakan masyrakat.
Masyarakat kel. Lebung Gajah jalan karya jaya II, RT 54 dan RT 60
23-24 /8/12
Aldyno Bifaga
Terlaksana


STRUKTUR KEPENGURUSAN
POSDAYA LEBONG GAJAH A
Kelurahan lebong gajah kecamatan sematang borang
Jl betawi  raya rt 50 rw 13 tlpn 7069453 kode pos 30136 palembang













                                                                                                                                        














STRUKTUR ORGANISASI
MAHASISWA KKN TEMATIK POSDAYA
BERBASIS MASJID ANGKATAN III
TAHUN 2012























                                                                                                 PALEMBANG, 18 JULI 2012
                                                                                                 KETUA POSKO 110



                                                                                                 ALDYNO BIFAGA
PROFIL
MUSHOLLA ULUL JAMI

Mushola ulul jami berdiri tahun 1990 dan Pembangunan mushola ini di lakukan secara swadaya oleh masyarakat Rt 54 Kelurahan Lebong gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang,Tanah yang menjadi mushola ini berdiri merupakan tanah wakaf dari Bapak Sabar.Pertama kali  mushola  ini didirikan dengan  kontruksi bangunan dengan kayu dan mushola ulul jami baru mengalami beberapa renovasi,Renovasi pertama pada tahun2002 dan dilakuakn renovasi selama 2 tahun sekali setelah renovasi pertama.dan pada tahun 2012 baru di bangun tempat wudhu tepatnya tanggal 20 Februari 2012.
 Struktur pengurusan mushola Ulul Jami baru ada pada tahun ini, dengan ketua Bapak Triyono dengan wakil pengurus mushola Jasmadi, sekertaris Rojai dan untuk pembersih mushola dilakukan oleh masyarakat sekitar mushola, terutama bagi anak-anaknya. Pada Tahun 2012 ini mushola Ulul Jami mendapatkan dana untuk mengkeramik lantai mushola. Adapun kegiatan di Mushola Ulul Jami yaitu Robbana, Pengajian anak-anak, Pengajian bapak-bapak dan malam Jumat Berzanji dan arak-arakan robbana oleh bapak-bapak. Hasil dari kegiatan ini seperti panggilan oleh warga-warga dari kas mushola dan untuk mushola ini telah memiliki tenda dan kursi tersendiri untuk kegiatan masyarakat setempat.


















0 Comments:

Post a Comment